Bikin Nyesek! Dari 63 Tersangka Narkoba di Cilegon, Mayoritas Warga Lokal

CILEGON, iNews Cilegon.id - Polres Cilegon membekuk 63 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Dari jumlah 63 tersangka, 2 diantaranya adalah wanita.
Secara keseluruhan, polisi menyita 632 gram sabu-sabu, 100 butir ekstasi, 21 butir psikotropika, dan obat-obatan jenis tramadol.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengungkapkan sebagian besar tersangka menggunakan medsos untuk jualan barang terlarang tersebut.
Hal yang bikin nyesek adalah fakta sebagian besar tersangka merupakan warga lokal Cilegon.
“Rata-rata pelaku merupakan warga Cilegon," kata Martua, Kamis (28/8/2025).
Martua mengaku upaya untuk mencegah peredaran narkoba terus dilakukan melalui sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya narkoba.
Sedangkan untuk penindakan, Polres Cilegon terus mendorong masyarakat untuk segera memberikan informasi jika mengetahui peredaran narkoba.
Editor : M Mahfud