Cilegon Genjot Pendapatan dari Parkir Kendaraan
CILEGON, iNews Cilegon.id –Pemkot Cilegon akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir kendaraan.
Langkah tersebut dibahas Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon dalam rapat hari ini, Senin (22/9/2025).
Rapat dihadiri Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, dan Dinas Kominfo SP.
Plt. Asisten Daerah II Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan ada 22 tempat parkir di Kecamatan Jombang, Cilegon dan Cibeber yang akan dikelola leboh optimal demi menggenjot pendapatan daerah.
“Kami ingin memastikan para pengelola memiliki izin usaha lengkap, sehingga kegiatan berjalan tenang dan juga bisa berkontribusi kepada pembangunan daerah,” kata Aziz.
Agar pengelola parkir lebih tertib, Pemkot akan memproses penertiban izin pengelola parkir termasuk pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
“Dengan izin yang lengkap, para pengelola bisa lebih tenang menjalankan usaha. Harapan kami, langkah ini memberi manfaat ganda, baik bagi pengusaha maupun pembangunan Kota Cilegon,” kata Aziz.
Editor : M Mahfud