get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPT Ingatkan Mahasiswa UNNES Bahaya Paham Radikalisme

BNPT Apresiasi Peran Lapas Dalam Program Deradikalisasi

Kamis, 14 April 2022 | 19:40 WIB
header img
Direktur Deradikalisasi BNPT Prof Dr Irfan Idris, MA saat Safari Ramadhan di Lapas IIA Permisan Nusakambangan, Kamis (13/4/2022) Foto: Ist.

NUSAKAMBANGAN, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi peran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam program deradikalisasi bagi napi teroris (napiter).

Apresiasi disampaikan Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof Dr Irfan Idris, MA saat memberikan sambutan pada kegiatan Safari Ramadan di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Jawa Tengah (13/4). 

“Kami mengapresiasi semua pembinaan dan usaha serta upaya yang dilakukan oleh pihak Lapas dalam mensukseskan program deradikalisasi," kata Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof Dr Irfan Idris, MA.

Menurut Irfan Idris, dalam menjalankan deradikalisasi, BNPT menggunakan konsep kerjasama multipihak (Pentahelix). Kerja sama melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha media dan komunitas masyarakat. 

"Salah satu kolaborasi Pentahelix ini dijalin antara BNPT dengan pihak Lapas," tutur Irfan Idris.

Sesuai dengan UU No.5 Tahun 2018 BNPT memiliki tanggungjawab dalam menjalankan program deradikalisasi yang bertujuan menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah dialami seseorang. 

Dalam melakukan deradikalisasi, BNPT menggunakan konsep kerjasama multipihak (Pentahelix) dengan dengan pelibatan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha media dan komunitas/masyarakat. Salah satu kolaborasi Pentahelix ini dijalin antara BNPT dengan pihak Lapas. 

Menurut Irfan Idris, program deradikalisasi ada beberapa tahapan. Salah satunya adalah reintegrasi sosial. 

"Terdapat empat rumus dalam reintegrasi sosial yang disingkat menjadi KTPK. Kebermaknaan, Trust, Penerimaan dan Keteladanan," terang Irfan Idris.

Pada tahap reintegarsi sosial ini, Lapas dinilai Irfan Idris memiliki perang penting.

BNPT sendiri sesuai UU No.5 Tahun 2018 memiliki tanggungjawab dalam menjalankan program deradikalisasi. Tujuannya menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah dialami seseorang.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Mardisa Santoso mengungkapkan pihaknya terus berinovasi dalam membina napiter. 

Pembinaan dilakukan agar napiter memiliki skill ekonomi sehingga produktif saat kembali bermasyarakat dan tidak lagi tergiur dalam aksi radikal teroris.

"Pembinaan yang ada di Lapas Permisan diantaranya hidroponik dan batik. Lapas Permisan juga mencari inovasi pembinaan yang berhubungan dengan potensi daerah pantai yang ada di sekitar lapas. Salah satu contohnya seperti pembiakan lobster atau perikanan," kata Kalapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Mardisa Santoso.

Lapas Permisan adalah salah satu Lapas di Nusakambangan.

Lapas lainnya adalah Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Pasir Putih dan Lapas Karang Anyer.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut