Nekat, Hanya Demi Selfie Puluhan Orang Naiki Kawasan Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga
CILEGON, iNews Cilegon.id - Puluhan orang melakukan aksi nekat yang mengancam nyawa di Gunung Anak Krakatau.
Puluhan orang tersebut menerobos kawasan terlarang di gunung api aktif tersebut semata-mata demi berswafoto dan merekam video, padahal aktivitas vulkaniknya sangat membahayakan keselamatan.
Petugas Pos Pantau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mengungkap keberadaan rombongan wisatawan itu saat mereka melakukan pemeliharaan berkala peralatan pemantauan di lereng Gunung Anak Krakatau pada awal Oktober 2026.
Para wisatawan yang belum diketahui identitas dan asalnya sempat berswafoto serta merekam video di kawasan terlarang sebelum berbondong-bondong turun setelah menyadari kehadiran petugas.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan, Andi Suwardi, menduga rombongan tersebut menyewa kapal dari Dermaga Canti menuju Pulau Sebesi sebelum akhirnya masuk ke kawasan gunung api.
Andi Suwardi menyatakan bahwa rombongan itu diduga menyewa kapal dari Dermaga Canti menuju Pulau Sebesi sebelum masuk ke kawasan berbahaya. Aksi ini menyoroti bahwa Gunung Anak Krakatau bukan destinasi wisata bebas karena keinginan mendapatkan foto dengan latar gunung api aktif tidak sebanding dengan risiko keselamatan.
Pos Pantau Gunung Anak Krakatau memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, dan pemerintah daerah menyusul kejadian tersebut. Langkah ini bertujuan meningkatkan sosialisasi mengenai larangan memasuki zona bahaya sekaligus memperketat pengawasan terhadap aktivitas wisatawan.
Pengawasannya menjadi penting karena perjalanan menuju kawasan Gunung Anak Krakatau melibatkan akses laut dan pulau-pulau di sekitarnya sehingga informasi batas aman perlu diketahui wisatawan maupun penyedia jasa transportasi laut.
Pelancong yang ingin menjelajahi Selat Sunda harus membedakan destinasi wisata yang dapat dikunjungi dengan zona tutup demi keselamatan serta memeriksa informasi terbaru sebelum berangkat.
Risiko keselamatan di kawasan tersebut semakin mendesak karena status Gunung Anak Krakatau per 12 Oktober 2026 berada pada Level III atau Siaga setelah naik dari Level II atau Waspada sejak Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.
Masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi seiring kenaikan status tersebut, serta larangan dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara kawasan gunung api. Ketentuan ini memperbarui batas larangan yang sebelumnya berada pada radius 3 kilometer.
Ancaman erupsi tidak bisa diabaikan mengingat Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif yang aktivitasnya terus dipantau. Pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi pada Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 12.00 hingga 18.00 WIB mencatat asap kawah berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang serta ketinggian sekitar 10 hingga 50 meter di atas puncak kawah.
Pencinta perjalanan alam tetap dapat memperoleh pengalaman unik di destinasi lain sekitar Selat Sunda yang aksesnya diizinkan dengan memeriksa kondisi dan arahan otoritas setempat.
Wisatawan diimbau agar tidak memasuki zona bahaya demi berswafoto atau merekam video karena keselamatan harus menjadi pertimbangan utama, bukan dikorbankan demi gambar menarik.
Editor: M Mahfud