JAKARTA, iNewsCilegon.id-Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) secara resmi meluncurkan roadmap atau peta jalan asuransi jiwa Indonesia untuk 25 tahun kedepan.
"Tahap pertama tahun 2022-2027, tahap kedua 2027-2032, dan tahap ketiga 2032-2046. Dengan demikian, di tahun Indonesia Emas 2045, industri asuransi jiwa bisa mengambil porsi yang signifikan," ungkap Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI.
AAJI berharap peta jalan industri asuransi jiwa ini bisa mendorong penguatan tata kelola dan transformasi digital industri asuransi jiwa di Indonesia agar mampu beradaptasi hingga ke masa depan.
AAJI melihat tantangan yang dihadapi industri ini ke depan, makin meningkat dan dinamis.
Seperti, pertumbuhan tertanggung individu yang akan terus ditingkatkan, urgensi dalam meningkatkan penetrasi pasar, hingga kebutuhan untuk berinovasi dalam menghadapi era perkembangan teknologi yang disruptif, menjadi tantangan utama industri asuransi jiwa di Indonesia.
Itulah yang membuat diperlukannya inisiasi transformasi industri dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas dan pertumbuhan industri asuransi jiwa.
Dalam jumpa pers Rabu, 20 April 2022 di Jakarta, Budi menjelaskan, penyusunan roadmap industri asuransi jiwa Indonesia dibutuhkan dalam mendorong perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia guna menjadikan industri asuransi jiwa semakin menjadi bagian dari masyarakat, terus bertumbuh, dan mampu terus berkontribusi dalam mendorong pembangunan nasional Indonesia.
"Roadmap ini mencakup beberapa hal yaitu penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan, peningkatan kualitas manajemen operasional dan sumber daya manusia, serta peningkatan perlindungan serta pelayanan nasabah," terang Budi.
"Dari cakupan tersebut, ada tiga tujuan utama dalam perumusan roadmap ini yaitu menjadikan industri asuransi jiwa semakin bertumbuh dan memberikan perlindungan ke seluruh masyarakat Indonesia, semakin sehat dan berkualitas dalam berperan dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta dicintai oleh masyarakat Indonesia,” tambah Budi.
Melalui roadmap ini, AAJI juga mendorong terwujudnya industri asuransi jiwa Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi di sektor jasa keuangan Indonesia. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan operational excellence.
AAJI menilai pengembangan ekosistem industri juga dapat dimaksimalkan melalui inovasi digital dan optimalisasi koordinasi serta sinergi antar pemangku kepentingan. Misalnya dengan melakukan sinergi dalam rangka perluasan akses dan optimalisasi layanan asuransi jiwa dengan menciptakan inovasi berbasis digital.
Setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan untuk memberdayakan inovasi berbasis digital agar semakin berkembang. Pertama, penguatan pengaturan untuk mendukung peningkatan digitalisasi asuransi jiwa. Kedua, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia dan teknologi industri agar perusahaan dapat lebih efisien dan juga efektif dalam proses transformasi digital dengan senantiasa memprioritaskan keamanan data dan informasi.
Menurut Budi, akselerasi dan transformasi digital untuk peningkatan kualitas dan pertumbuhan industri asuransi jiwa bertujuan untuk mengembangkan produk dan layanan asuransi jiwa berkelas dunia dengan mengedepankan customer centricity, customer protection, dan digital experience.
"Dengan demikian, kualitas industri asuransi jiwa dapat semakin meningkat yang mencakup kompetensi sehat, daya saing yang tinggi, dan adaptif terhadap berbagai perubahan di masa depan," tambah Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif AAJI.
Dengan adanya peta jalan ini, Budi optimis industri asuransi jiwa Indonesia bertumbuh lebih pesat lagi. "Belum punya peta jalan saja, total aset sudah mencapai 600 triliun Rupiah, apalagi kalau sudah punya peta jalan," tandasnya.
Editor : Novita Sari