Logo Network
Network

Lebih dari Rp120 Triliun, Industri Asuransi Jiwa Tunaikan Kewajiban Pembayaran Klaim 8 Juta Nasabah

Tim iNews
.
Rabu, 23 November 2022 | 22:43 WIB
Lebih dari Rp120 Triliun, Industri Asuransi Jiwa Tunaikan Kewajiban Pembayaran Klaim 8 Juta Nasabah
Ki-ka: Edy Tuhirman (Ketua Bidang Operasional Excellence, IT & Digital Customer Centricity AAJI), Budi Tampubolon (Ketua Dewan Pengurus AAJI), dan Kustiawan (Kepala Departemen Hubungan Dalam Negeri AAJI). Foto: Tim iNews

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 58 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari-September 2022.

Catatan positif kembali ditorehkan oleh industri asuransi jiwa melalui peningkatan total tertanggung yang telah terlihat sepanjang tahun 2022. 

Sampai dengan akhir September 2022, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 80,85 juta orang atau meningkat 28% dari periode yang sama tahun 2021.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan peningkatan total tertanggung asuransi jiwa yang konsisten merupakan kabar positif.

"Meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa menjadi bekal untuk menghadapi kondisi yang penuh tantangan di masa yang akan datang. Selain itu, meningkatnya jumlah tertanggung menjadi indikator semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa. Di sisi lain, perusahaan asuransi jiwa juga wajib untuk terus melakukan berbagai pengembangan guna memenuhi tanggung jawab dan kebutuhan konsumen," urai Budi.

“Sampai dengan September 2022, secara keseluruhan total tertanggung mencapai 80,85 juta orang. Sebanyak 25,97 juta orang adalah tertanggung perorangan yang naik 33,5% dibanding periode yang sama tahun 2021. Sementara total tertanggung kumpulan tercatat berjumlah 54,88 juta orang, meningkat 25,6%,” tambah Budi dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa periode Januari-September 2022, Rabu, 23 November 2022 di Rumah AAJI, Jakarta Pusat.

Di sisi lain, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp164,55 triliun sampai dengan September 2022. Pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh meningkatnya pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan, premi untuk asuransi kesehatan, premi asuransi tradisional, dan juga premi yang dibayarkan secara reguler serta dari hasil investasi.

“Melandainya kasus harian Covid-19 memberikan dampak semakin meningkatnya aktivitas masyarakat. Begitu pula para tenaga pemasar asuransi jiwa yang semakin memiliki ruang gerak lebih luas untuk kembali melakukan kegiatan pemasarannya secara normal. Terbukti, sampai dengan akhir September 2022 ini premi dari kanal distribusi keagenan tercatat meningkat 1,3% menjadi Rp44,10 triliun. Hasil ini menjadi pendorong bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas para tenaga pemasarnya agar mampu menjadi pendamping pengelolaan keuangan bagi para nasabah,” sambung Budi.

Ketua Bidang Operasional Excellence, IT & Digital Customer Centricity AAJI, Edy Tuhirman menjelaskan bahwa untuk menjaga kepercayaan nasabah, industri asuransi jiwa semakin meningkatkan komitmennya dalam pembayaran klaim.

Follow Berita iNews Cilegon di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini