get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Banyak yang Tahu, Biji Labu Ternyata Bikin Prostat Tetap Greng!

Lebih dari Rp120 Triliun, Industri Asuransi Jiwa Tunaikan Kewajiban Pembayaran Klaim 8 Juta Nasabah

Rabu, 23 November 2022 | 22:43 WIB
header img
Ki-ka: Edy Tuhirman (Ketua Bidang Operasional Excellence, IT & Digital Customer Centricity AAJI), Budi Tampubolon (Ketua Dewan Pengurus AAJI), dan Kustiawan (Kepala Departemen Hubungan Dalam Negeri AAJI). Foto: Tim iNews

Pada periode Januari hingga September 2022, secara total industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp128,09 triliun.

“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 8 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya. Secara total Rp128,09 triliun telah dibayarkan oleh industri sepanjang periode Januari hingga September 2022. Jumlah tersebut meningkat 7,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 dan tentunya akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti,” ujar Edy.

Hasil Investasi Positif

Salah satu aspek yang memengaruhi pendapatan industri asuransi jiwa adalah hasil investasi. Membaiknya kondisi perekonomian memberikan hasil yang sangat positif pada catatan nilai IHSG.

Kepala Departemen Hubungan Dalam Negeri AAJI, Kustiawan menyampaikan stabilnya IHSG tentunya berkontribusi pada perolehan hasil investasi industri asuransi jiwa yang mengalami peningkatan 4,8% menjadi Rp.13,58 triliun sampai dengan September 2022.

“Industri Asuransi Jiwa semakin menjaga komitmennya untuk mengelola keuangan masyarakat sesuai dengan tata kelola perusahaan. Salah satunya dengan melakukan penempatan investasi pada instrumen-instrumen yang telah disesuaikan dengan kontrak polis. Sampai dengan akhir September 2022, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil investasi sebesar Rp13,58 triliun,” ungkapnya.

Sementara itu, porsi penempatan investasi industri asuransi jiwa pada periode Januari-September 2022 ini masih didominasi oleh instrumen pasar modal dengan porsi 60,4% dari total investasi atau sebesar Rp325,18 triliun. 

Selain itu, industri asuransi jiwa juga menempatkan dananya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan total porsi 34,8% atau sebesar Rp132,10 triliun.

“Tingginya penempatan investasi industri pada instrumen Saham, Reksadana, dan Sukuk Korporasi mencerminkan dukungan industri asuransi pada stabilitas pasar modal. Selain itu, terus meningkatnya penempatan investasi pada instrumen SBN merupakan komitmen industri untuk selalu berkontribusi pada perekonomian nasional melalui dukungan dana untuk pembangunan jangka panjang Pemerintah,” pungkasnya.

Editor : Novita Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut