CILEGON, iNewsCilegon.id - Keseriusan Polres Cilegon Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya tidak diragukan lagi.
Informasi sekecil apapun tentang peredaran barang haram tersebut akan ditindaklanjuti dengan cepat.
Seperti yang terjadi bulan lalu. Berawal informasi dari masyarakat bahwa di daerah Lingkungan Leweungsawo, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ada seseorang penyalahguna narkotika jenis sabu, Satuan Resnarkoba Polres Cilegon langsung bergerak.
Akhirnya, dua kurir sabu di sebuah rumah di Lingkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon berhasil diringkus pada Selasa (21/6/2022) pukul 13.00 WIB.
"Benar bahwa Satresnarkoba Polres Cilegon telah mengamankan dua orang kurir narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui kasat Resnarkoba Polres Cilegon Polda Banten AKP Shilton Shilton pada Kamis (7/7/2022).
Shilton menjelaskan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di daerah Lingkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon ada seseorang penyalahguna narkotika jenis sabu.
"Kemudian personel melakukan penyelidikan lalu telah melakukan penangkapan di sebuah rumah di Linkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon dan didapati dua orang laki-laki di dalam kamar yaitu MA (24) warga Lingkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon ada TS (23) warga Lingkungan Makam Maja Kecamatan Gerogol Kota Cilegon," kata Shilton.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait