Buruan Daftar, BUMN Peternakan Buka Lowongan Kerja 2 Posisi untuk Sarjana S1

Mochamad Rizky Fauzan
BUMN Peternakan PT Berdikari (Persero) membuka lowongan untuk 2 posisi. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - BUMN yang bergerak dalam bidang peternakan, PT Berdikari (Persero) membuka lowongan kerja untuk mengisi dua posisi. 

Pendaftaran dibuka hingga 7 Agustus 2022 mendatang. “Halo #SobatBerdikari, Ayo bergabung dengan Berdikari dan menjadi bagian dari transformasi ekosistem pangan nasional demi wujudkan #QualityPoultry&RuminantForEveryone,” demikian bunyi pengumuman dari akun Berdikari di Instagram, dikutip Selasa (2/8/2022). 

Berdikari Persero membuka lowongan kerja terbaru untuk mengisi formasi Internal Audit Officer dan Legal Officer. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar agar bisa bergabung dengan BUMN ini. 

Berikut lowongan kerja untuk 2 posisi dan persyaratannya: 

1. Internal Audit Officer 

-Pendidikan Sarjana (S1) Akuntansi, Manajemen, Ekonomi atau terkait 
-Usia maksimal 30 tahun 
-Berpengalaman minimal 2 tahun sebagai auditor 
-Memahami konsep dan proses internal audit di perusahaan 
-Memahami konsep governance, risk & control (GRC) 
-Mampu berbahasa Inggris, lisan dan tulisan 

2. Legal Officer 

-Pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Hukum 
-Usia maksimal 30 tahun 
-Memahami konsep Good Corporate Governance 
-Memiliki pengetahuan legal terkait Legal Affair, Business Law, Legal Drafting, Legal Review, Legal Opinion, Ligitasi, Pendampingan Hukum, dll. 
-Memiliki izin beracara menjadi nilai tambah 
-Mampu berbahasa Inggris, lisan dan tulisan 

Bagi yang tertarik ingin coba, silakan daftarkan diri melalui link https://bit.ly/JoinBDK. Segera daftarkan diri karena registrasi dibuka hanya sampai 7 Agustus 2022.


 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network