Sebelum Gantung Diri Karyawan Tulis Surat: Judi Online Telah Hancurkan Hidupku

M Mahfud
Polsek Cikupa Polresta Tangerang evakuasi korban tewas gantung diri akibat terjerat utang. Foto: doc Humas Polda Banten.

TANGERANG, iNewsCilegon.id - HK (47), karyawan salah satu pabrik di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang nekat bunuh diri akibat terjerat utang akibat judi online.

Korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya pada Selasa (20/09/2022) sekitar pukul 06.00 Wib. 

"Rekan kerja korban melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mess karyawan," kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pranomo, Selasa (20/9/2022).

Saksi langsung menghubungi pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa untuk melakukan evakuasi terhadap korban yang tergantung di seutas tali tambang.

"Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat dikantong celana korban," ungkap Imam.

Dalam surat tersebut, lanjut Imam, korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, pemimpin perusahaan dan rekan kerjanya karena terlilit hutang akibat judi online.

"Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat hutang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya," ujarnya.

Saat ini, lanjut Imam, korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. "Korban sudah di RSUD Balaraja. Saat ini sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network