Dendam Karena Dilerai, AR Bacok UQ Membabi Buta di Wanasalam Lebak

M Mahfud
Rupanya AR dendam pada UQ yang sebelumnya melarinya dengan perkelahaian dengan orang lain. Foto: doc Humas Polda Banten.

WANASALAM, iNewsCilegon.id -AR (33) ditangkap Polsek Wanasalam Lebak setelah secara membabi buta membacok UQ (35). Rupanya AR dendam pada UQ yang sebelumnya melarinya dengan perkelahaian dengan orang lain.

AR ditangkap di daerah Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang pada Senin (19/09) sekitar pukul 23.30 Wib. Tiga jam sebelumnya AR melakukan pembacokan pada UQ.

Pelaku melakukan aksinya dengan membacok korban beberapa kali. "Tersangka membacok korban dengan membabi buta sehingga korban mengalami luka di sekitar tubuhnya di kepala dan pipi," ungkap Kapolsek Wanasalam AKP  Aam Marto.

Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Wanasalam langsung terjun melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku. "Dalam waktu tiga jam pelaku berhasil di tangkap pada pukul 23.30 Wib di daerah Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang,” jelas Aam.

Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network