Persyaratan Penerima KIP Sekolah
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, agar kalian bisa mendapatkan KIP:
1. Berstatus sebagai peserta didik di sekolah, atau pendidikan kesetaraan, atau di lembaga kursus dan pelatihan,
2. Namanya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Besaran Bantuan yang didapatkan KIP
Berikut penjelasan lengkap besaran dana bantuan yang akan kalian dapatkan ketika mengikuti program ini:
1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A
Mendapatkan Rp450.000/tahun (kecuali kelas 6 di semester genap dan kelas 1 di semester gasal sebesar Rp225.000).
2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B
Mendapatkan Rp750.000/tahun (kecuali kelas 9 di semester genap dan kelas 7 di semester gasal sebesar Rp375.000).
3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C
Mendapatkan Rp1.000.000/tahun (kecuali kelas 12 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp500.000).
4. SMK (Program 4 Tahun)
Mendapatkan Rp1.000.000/tahun (kecuali kelas 13 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp500.000).
Itu dia penjelasan seputar Kartu Indonesia Pintar, Semoga bermanfaat, ya.
Editor : Novita Sari
Artikel Terkait