LEBAK, iNewsCilegon.id – Lebak geger, anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mengungkap korupsi bantuan sosial di sebuah desa di Kabupaten Lebak. Korupsi diduga senilai Rp3,4 miliar dalam kurun 33 bulan dari 2020-September 2022.
Dana bansos yang diduga dikorupsi adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sebuah desa di Kabupaten Lebak, Banten.
Hal tersebut diungkapkan Musa Weliansyah, Sabtu (15/10/2022).
Musa mengatakan dari Bansos PKH dan BPNT kerugian diduga senilai Rp3,4 Miliar. Korupsi berlangsung selama 33 bulan, semenjak tahun anggaran 2020 hingga September 2022.
Musa Weliansyah menghitungnya untuk program BPNT dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rata-rata 446 orang. Nilai BPNT sebesar Rp200.000 per bulan per keluarga.
Tetapi ternyata tiap keluarga dalam kasus tersebut hanya dapat 10 persennya yaitu Rp20 ribu dalam bentuk beras dan telur.
Sedangkan untuk bansos PKH, tiap KPM hanya dapat 20 persen dari nilai sebenarnya.
"Ini baru analisa dugaan kerugian negara selama 3 (tiga) tahun anggaran belum termasuk tahun 2018 dan 2019," terang anggota Komisi III DPRD Lebak ini.
"Saya akan terus mengawal kasus dugaan penggelapan program bansos ini hingga ke pusat dan sudah menyiapkan empat orang advokat secara gratis untuk mendampingi para korban,” tambahnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait