Tahukah Anda Kotamadya Kembar di Indonesia? Cilegon dan Depok Lahir dari Rahim UU yang Sama

M Mahfud
Cilegon dan Depok bisa disebut kotamadya kembar karena lahir dari UU No 19 tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon. Foto: Mada Mahfud/iNews.

Pada awalnya untuk Kotamadya Cilegon sesuai pasal 4 UU No 19 Tahun 1999 ini, wilayahnya terdiri dari 4 kecamatan yaitu Kecamatan Cilegon, Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Ciwandan, dan Kecamatan Cibeber.

Untuk sekarang (2022), Kota Cilegon memiliki 8 kecamatan yaitu Cilegon, Cibeber, Pulomerak, Ciwandan, Jombang, Citangkil, Grogol dan Purwakarta.

Wilayah Kotamadya Cilegon pada pasal 7 UU No 19 Tahun 1999 memiliki perbatasan sebelah Utara berbatasan dengan Selat Sunda dan Kecamatan Bojonegara, Serang Banten.

Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Kramatwatu Serang

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Waringin Kurung, Kecamatan Mancak, dan Kecamatan Anyer Kabupaten Serang.

Sebelah barat berbatasan dengan Selat Sunda.

 

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network