CILEGON, iNewsCilegon.id - Penggunaan ilmu santet masih saja terjadi di sejumlah tempat. Santet menggunakan makhluk halus.
Hal berbahaya dari santet adalah penyakit korbannya tidak bisa terdeteksi oleh ilmu kedokteran. Akibatnya korban santet sulit diobati secara medis.
Santet yang termasuk ilmu hitam merupakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang yang berilmu hitam atau yang sering orang bilang dukun atau penyihir.
Dilansir iNewsCilegon.id dari kanal YouTube Kang Sudiro yang dikutip dari channel YouTubenya, Jumat (6/1/2023), ia menjelaskan bagaimana cara mengetahui pelaku santet dengan mudah.
Ternyata pelaku santet dapat diketahui melalui mimpi dan mata batin seseorang, namun sayang ternyata tidak semua orang memiliki mata batin.
Lalu bagaimana cara mengetahui pelaku santet, berikut caranya:
1. Baca Doa
Cara pertama yang bisa kalian lakukan untuk mengetahui pelaku santet adalah dengan membaca doa surat Al Fatihah dan Ayat Kursi sebanyak tiga kali sebelum tidur.
2. Konsentrasi dan Membayangkan
Jika cara pertama sampai ketiga tadi sudah kalian lakukan dengan benar, maka cara empat untuk mengetahui siapa pelaku santet yang sebenarnya adalah dengan konsentrasi dan membayangkan hingga kalian tertidur.
3. Membaca Mantra
Jika cara kedua tadi sudah kalian lakukan maka setelah membaca doa kalian bisa melanjutkan ke cara ketiga dengan membaca kalimat atau mantra seperti berikut ini:
"Atas izinmu Ya Allah, perlihatkanlah kejadian yang tidak terlihat yang mengganggu dan mengirimkan sihir kepada saya, saya ingin melihat orang yang mengirim sihir kepada saya”.
4. Relaksasikan Badan
Jika kalian ingin mengetahui pelaku santet kedalam mimpi, kalian bisa melakukan cara berikutnya, yakni dengan merelaksasikan badan dan fokus berkonsentrasi penuh dengan apa yang akan dilakukan.
Jika cara pertama hingga terakhir dilakukan dengan benar maka dapat dipastikan pelaku santet akan muncul dalam mimpi kalian.
Sebaliknya jika cara tadi kalian lakukan dengan salah dapat dipastikan pelaku santet tersebut tidak akan terlihat kedalam mimpi kalian.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait