BANTEN, iNewsCilegon.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengawasi 40 pabrik baja di Provinsi Banten. Puluhan pabrik tersebut diduga memproduksi baja tulangan beton di bawah mutu standar nasional Indonesia.
"Menteri tadi bilang ada 40 pabrik lagi yang diduga produksi baja di bawah SNI. Laporan itu masuk ke kami dan sedang kami amati dan kami dalami. Mayoritas memang ada di Banten dan Tangerang," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono pada Kamis (12/1/2023).
Produk baja tulangan beton ini bahkan telah tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini sangat berbahaya mengingat baja tulangan beton digunakan sebagai pondasi bangunan, termasuk juga jembatan.
"Produknya menyebar hampir ke seluruh Indonesia, digunakan untuk bangunan gedung, rumah, jembatan juga. Yang pasti sangat berbahaya karena pondasinya jadi tidak kokoh," lanjutnya.
Kemendag juga memberikan sanksi administratif kepada pabrik baja tulangan beton di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang karena memproduksi baja dibawah mutu standar. Total ada 419.537 batang baja tulangan beton, dengan nilai mencapai 32 miliar dimusnahkan.
"Ini penemuan kita 6 bulan lalu, kita berikan administratif bentuknya hasil produksi dimusnahkannya dan nantinya akan dilebur untuk diproduksi ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Adapun barang yang telah dimusnahkan nantinya akan dilebur dan diproduksi kembali sesuai dengan mutu standar yang berlaku di Indonesia.
Namun, selama proses peleburan dan produksi ulang itu sepenuhnya akan diawasi langsung oleh Kemendag dan Kementerian Perindustrian untuk menghindari pabrik memproduksi baja yang tidak sesuai standar lagi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait