PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Puluhan massa dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) gelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (24/5/2023).
Dalam aksinya, P4 desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam pendirian dan pembangunan pabrik porang yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kordinator aksi, Arif Wahyudin mengatakan, massa mendesak Kementrian Perindustrian, KPK dan Polri agar segera memanggil pejabat di DKUMKMPP Kabupaten Pandeglang, perusahaan pemenang tender yang diduga bermain dalam proyek pelaksanaan dan pembangunan pabrik Porang.
"Patut diduga, bahwa telah terjadi sebuah kejahatan korupsi masal di DKUMKMPP Pandeglang yang di indikasikan telah merugikan uang negara yang di lakukan secara terstruktur dan massif oleh oknum pejabat, serta beberapa stakeholder yang ikut andil dalam perencanaan pembangunan pabrik Porang, dari mulai perencanaan, pengajuan, hingga pengerjaan proyek Pabrik Porang yang menelan anggaran sebesar Rp14 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022," ujar pria yang akrab disapa Arif Ekek ini.
Aris Ekek menyatakan, aroma korupsi berjamaah ini sudah tercium dari sejak ploting pabrik yang tidak masuk pada zona Industri, kemudian pengerjaan pabrik yang asal asalan, pengerjaan jalan lingkungan dan dugaan adanya pengkondisian lelang.
"Lebih parah lagi, adanya pengambil alihan secara paksa manajemen Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) dari kelompok IKM Porang, kepada BUMD Pandeglang sehingga Kami beranggapan, bahwa pelaksanaan pengerjaan pabrik Porang dijadikan ajang bancakan oknum-oknum pejabat di lingkungan Pemda Pandeglang khususnya dinas DKUMKMPP, untuk itu kami mendesak Bupati Pandeglang untuk meninjau ulang hal-hal yang berkaitan dengan pabrik Porang beserta pengolahan dan manajemennya," kata Ekek.
Lanjut Ekek, Menteri Perindustrian beserta jajaran harus melakukan peninjauan ulang berkaitan dengan SIKM Porang di Kabupaten Pandegalang. KPK dan POLRI juga harus segera memanggil Oknum pejabat DKUMKMPP beserta oknum-oknum lainnya yang terlibat.
"Dalam aksi kami yang keempat ini, kami mendesak para APH segera penjarakan oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam pengerjaan dan pengolahan pabrik Porang di Pandeglang," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait