get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Habiskan Anggaran Rp14 Miliar, Pabrik Porang di Panimbang Kini Tak Beroperasi, Ada Apa?

Minggu, 09 April 2023 | 14:59 WIB
header img
Pabrik Porang di Desa Mekarsari, Panimbang, Pandeglang, Banten, kini tak beroperasi. Foto: Istimewa

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Pabrik porang yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, baru 2 bulan lalu diresmikan, yakni pada Selasa (21/2/2023). Namun entah kenapa kini pabrik yang diresmikan oleh Bupati Pandeglang tersebut tak lagi beroperasi.

Pembangunan pabrik yang menelan anggaran Rp14 miliar ini disinyalir sarat dugaan korupsi dan asal jadi. Pasalnya, alat-alat yang digunakan untuk operasional pabrik tersebut dibeli dalam kondisi baru namun kini sudah rusak.

Warga setempat, Tardi (56) mengatakan, bahwa pabrik porang tersebut hanya beberapa kali beroperasi. Namun kini, pabrik tersebut tutup.

"Sebelumnya jalan, tapi gak tau itu sekarang tutup aja padahal belum lama ada Bupati dan pejabat lainnya datang ke pabrik itu," ujar Tardi.

Sementara itu, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan dan pengadaan alat pabrik porang tersebut, Front pemuda dan mahasiswa nasional (FPMN) Kabupaten Pandeglang melayangkan surat aduan terkait hal tersebut. 

Angga Alamsyah, Ketua FPMN mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat aduan terkait hal ini kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. 

"Kami sudah melayangkan surat aduan terkait kondisi pabrik porang yang diduga sarat korupsi ke Kejari Pandeglang, semoga surat aduan tersebut segera disikapi," ujar Angga Wijaya. Minggu (9/4/2023).

Angga menuturkan, poin-poin yang menjadi dasar aduan diantaranya terkait pengadaan alat, anggaran pembangunan dan infrastuktur pendukung lainnya.

"Nilainya miliaran tapi kok hasilnya seperti ini, bayangkan saja anggaran pembangunannya Rp8,1 miliar, jalan lingkungan dan sarana infrastuktur lainnya Rp2,8 miliar, alat-alat pabriknya juga diduga hanya mementingkan harga murah saja tidak mengutamakan kualitas," kata Angga dalam rilisnya.

Oleh karenanya, Angga meminta, pihak Kejari Pandeglang segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait.

"Kami mendesak pihak Kejari untuk segera memanggil Kepala Disperindag Kabupaten Pandeglang dan sejumlah pengusaha pelaksana pembangunan pabrik tersebut yakni CV Mahatma Karya, CV Careham, CV Abrehom Banten dan CV Trijahta," lanjutnya.

Menyikapi hal ini, Kepala dinas perindustrian dan perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna menjelaskan, bahwa pabrik tersebut bukan tidak beroperasi melainkan karena masih dalam tahap uji coba.

"Bukan tidak beroperasi tapi belum, karena masih dalam tahap uji coba, kan mesinnya masih baru," ujarnya.

Disinggung terkait adanya dugaan korupsi dan asal jadi, Suaedi menuturkan bahwa itu hanya dugaan sejumlah pihak. 

"Lah namanya juga dugaan," ucapnya singkat.

Ia menambahkan, bahwa pabrik porang akan mulai beroperasi pada bulan mei 2023 mendatang.

"Insya Allah mei nanti mulai beroperasi, karena kita masih menunggu proses uji coba selesai," tutupnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut