Malu Aibnya Terkuak dalam Viral Selingkuhi Mertua, Rozy Hakiki Cabut Laporan di Polda Banten

Mada Mahfud
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan Polda Banten tengah memproses pencabutan laporan RZ terhadap mantan istrinya dalam kasus viral menantu selingkuh dengan mertua perempuan. Foto: Bidhumas Polda Banten

CILEGON, iNewsCilegon.idRozy Zay Hakiki (RH) ternyata mencabut laporan pada mantan istrinya Norma Risma dengan pengaduan pelanggaran UU ITE. Rozy disebut mencabut laporoan karena menyangkut aibnya dan aib keluarga.

Pencabutan laporan tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya, Senin, 30 Januari 2023.

”Polda Banten telah menerima laporan permohonan pencabutan pengaduan RZ (21) tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik dengan terlapor NR (21),” kata Kombes Didik Hariyanto.

Polda Banten pun menerima permohonan pencabutan pengaduan. Menurut Kombes Didik, RZ mencabut laporannya pada Selasa 24 Januari 2023.

RZ sendiri melakukan pengaduan Nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus tanggal 02 Januari 2023; tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Didik mengungkapkan alasan pencabutan adalah menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik ndividu RZ.

Atas permohonan pencabutan tersebut, Polda Banten masih memproses permohonan. ”Penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan," ucap Didik.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network