CILEGON, iNewsCilegon.id – Kasus pencurian tergila di Banten. Berbekal badan tinggi kekar, Budi Utomo bin Aspari menggondol dinding kapal dengan panjang 65 meter, tinggi 3,6 meter dan 1 set jangkar 1,4 ton.
Kasus tersebut membuat geram Ditpolairud Polda Banten yang kemudian merilis Budi Utomo bin Aspari sebagai buron.
Budi Utomo berbadan tinggi besar. Tingginya mencapai 180 cm dengan berat 90 kg.
Kulitnya coklat dengan rambut hitam pendek. Dengan umur 40 tahun, fisik Budi Utomo tengah kekar-kekarnya.
Fisik kekar pelaku ditempa pekerjaannya sebagai buruh harian lepas.
Ia beralamat Kampung Cangkuang, RT.009/RW.002 Kel. Tunjung Teja, Kec. Tunjung Teja, Kabupaten Serang Banten.
Kasus ini tergolong pencurian tergila di Banten. Ini karena Budi Utomo bin Aspari menggondol dinding kapal yang begitu panjang dan lebar serta jangkar seberat 1,4 ton.
”Seluruh bangunan dinding kapal tersebut terbuat dari besi baja. Pelaku mengambil barang-barang tersebut dengan cara memotong menggunakan alat las potong,” kata siaran pers Polda Banten, Jumat (28/4/2023).
Untuk menangkap pencuri tergila di Banten ini, Dirpol Airud Polda Banten menetapkan Budi Utomo Aspari sebagai buron. Daftar buron ditetapkan pada Rabu (26/4/2023(
”Masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa menghubungi Kanit 2 Sisidik Subditgakkum Iptu Sopan Sofyan,” tulis siaran pers.
Pencurian dinding kapal berlangsung pada 2022. Pelaku dilaporkan pada tanggal 2 November 2022 dengan nomor LP/534.
Kronologi Pencurian Dinding Kapal
Kasubdit Gakkum Polda Banten AKBP Joko menjelaskan kronologi kejadian. Pada Jumat 8 April 2022 PT Gaharu Shipping melaporkan pencurian dinding kapal tongkang BG APOL 3008 milik mereka.
Kapal tongkang sedang diikat di perairan Grenyang, Serang, Banten. Dinding kapal yang hilang berada di posisi sebelah lambung kanan kapal, mulai dari pintu tengah bagian tengah kapal sampai haluan kapal dan dinding haluan depan kapal sebelah kanan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait