CILEGON, iNewsCilegon.id - Arga Septian Effendi (30), pria ganteng yang diketahui merupakan pengusaha asal Bau Bau, Morowali, Sulawesi Selatan ini, masuk dalam daftar buronan pihak Kepolisian Polda Banten.
Arga Septian Effendi diburu pihak kepolisian Polda Banten karena diduga telah melakukan penipuan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) sebesar Rp200 juta.
Plh Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) DP Ambarita, menjelaskan, persoalan tersebut terjadi pada Mei 2021. Saat itu, korban bernama Feri meminta rekannya bernama Faizal mengurus IUP.
"Kemudian Faizal mengaku bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai karyawan Pelaku bernama Elang, dia mengatakan bahwa atasannya kebetulan tengah melakukan perpanjangan IUP juga atas PT Griya Martua Tomorindah, sebuah perusahaan tambang yang berlokasi di Morowali," jelasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait