CILEGON, iNewsCilegon.id - Ada kabar gembira untuk para Aparatur sipil negara (ASN). Mulai tahun depan, pemerintah bakal memberikan tambahan penghasilan untuk setiap ASN Kementerian/Lembaga, yakni biaya makanan penambah daya tahan tubuh.
Dikutip iNewsCilegon.id melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, tertulis jika biaya pengadaan diberikan kepada ASN yang bekerja di bidang pelayanan yang berisiko memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
Besaran biaya penambah daya tahan tubuh ini ditetapkan sesuai dengan wilayah ASN bertugas. Biaya tambahan ini diberikan setiap bulan dengan kisaran Rp18 ribu hingga Rp25 ribu per orang/hari.
Itu berarti, jika dihitung 22 hari kerja, setiap ASN akan mendapat biaya tambahan sekitar Rp396 ribu hingga Rp550 ribu per bulan.
"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/ mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," jelas aturan tersebut.
Sebagai informasi, uang tambahan untuk daya tahan tubuh ini paling banyak diberikan kepada ASN yang berada di wilayah Papua, Papua Barat hingga Papua Pegunungan yakni Rp25 ribu per hari.
Sementara yang terendah diberikan ke ASN di wilayah Jambi, Sumatera hingga Kalimantan Tengah dan Selatan yakni Rp18 ribu per hari.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait