Awas Jika Melanggar Bisa Mati! Masih Ada Tradisi Dilarang Menikah dengan Orang Luar Kampung

Ila Nurlaila Sari/Net Cilegon
Kampung unik Jliadri, Kebumen, Jawa Tengah. Foto: Istimewa

KEBUMEN, iNewsCilegon.id - Sudah menjadi hal umum jika Indonesia merupakan negara dengan budaya dan adat yang beragam. Budaya yang berakar dari generasi ke generasi ini tak sedikit melahirkan peraturan, kebiasaan adat, bahkan mitos yang berkembang pada masyarakat setempat. Bahkan ada yang mati jika melanggarnya.

Kendati zaman sudah berkembang cukup modern, masyarakat di desa ini masih mempertahankan kepercayaan tersebut.

Salah satunya adalah Kampung Jladri, Kecamatan Blayan, yang merupakan kampung unik di Kebumen, Jawa Tengah, dimana warganya dilarang menikah dengan orang dari luar kampung.

Warga Kampung Jladri menaati mitos untuk tidak menikah dengan warga dari desa tetangga. Sebab, jika dilanggar, rumah tangga yang dibangun tak dapat bertahan lama atau tidak langgeng.

"Memang sampai sekarang, belum ada. Enggak ada yang berani melanggar. Bahkan bisa meninggal dunia," ujar salah satu warga, yang dikutip iNewsCilegon.id, melalui kanal YouTube Pengkolan24. Rabu (24/5/2023).

Dalam video, tampak suasana Desa Jladri masih sangat asri dan masih melestarikan kearifan lokal tradisi nenek moyang. Jika singgah ke desa ini, Kamu bisa menjumpai bangunan rumah warga yang cukup sederhana.

Desa Jladri terletak di dataran tinggi, Kamu dapat melihat pemandangan indah dari perbukitan dan perkebunan milik warga.  Jalanan di desa ini pun masih berupa tanah, sementara mata pencaharian warga mayoritas berprofesi petani.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network