Dinilai Lambat Panggil Bupati Pandeglang, PMII Gruduk Gedung KPK di Jakarta

Ila Nurlaila Sari
Lambat panggil Bupati, Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Pandeglang gruduk gedung KPK di Jakarta. Foto: PC PMII Pandeglang

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Ratusan massa mahasiswa yang tergabung dalam pengurus cabang Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pandeglang gelar aksi unjuk rasa (unras) di halaman gedung komisi pemberantasan korupsi (KPK) Jakarta, pada Kamis (25/5/2023). 

Hal ini dilakukan lantaran PMII kecewa terhadap KPK, karena dinilai lambat memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita kaitannya dengan daftar harta kekayaan yang dinilai tak wajar.

Hendri Syahadi, Ketua PC PMII Pandeglang mengatakan, aksi unras ini merupakan perwujudan rasa kecewa atas sikap lambat KPK mewujudkan wacananya yang akan segera memanggil dan memeriksa Bupati Pandeglang terkait harta kekayaan yang dilaporkannya dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang mencapai Rp62 miliar.

"Ini bentuk kekecewaan kami terhadap KPK, bayangkan 16 tahun Kabupaten Pandeglang dipimpin Keluarga Dimyati Natakusumah kondisinya stagnan bahkan kian terpuruk, mereka hanya memeras sumber daya yang ada di Pandeglang mulai dari sumber daya alamnya, manusianya bahkan birokrasinya, hingga kekayaannya bertambah menjadi Rp62 miliar hanya dalam jangka waktu singkat," jelas Hendri.

Tak hanya itu, kata Hendri, dugaan praktek jual beli jabatan hingga terbengkalainya program insfrastruktur sebanyak 227,7 kilometer dengan kondisi jalan rusak berat sebanyak 173 Km, dan masih banyak lagi persoalan lain yang beraroma korupsi berjamaah.

"Jadi sudahi memeras kami, hentikan kerakusan berkuasa mengabdilah untuk kebaikan masyarakat Pandeglang. Sudah terlalu banyak masyarakat pandeglang yang menjadi korban. Ada yang terpaksa ditandu dari rumahnya menuju rumah sakit atau puskesmas, ada yang tinggal dikandang kambing, dan masih banyak lagi yang lainnya," kata Hendri.

Oleh karena itu, lanjut Hendri, dalam aksi unras kali ini ada 5 point tuntutan yang diajukan, yakni:

1.  Mendesak KPK melakukan pemanggilan terhadap Bupati Pandeglang soal transparansi harta kekayaan Natakusumah.

2. Laporan LHKPN Bupati Pandeglang tahun 2018 hingga 2022 terdapat kejanggalan banyak kejanggalan KPK hanya tutup mata.

3. Mendesak KPK untuk mengusut dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Pandeglang.

4. KPK jangan tutup mata dengan kejadian-kejadian masalah yang terjadi di Kabupaten Pandeglang.

5. KPK harus menjadi institusi yang profesional dalam penanganan kasus.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network