Dirjen AHU Kemenkumham Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Eddy Hiariej

Nur Khabibi/Mada Mahfud
Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar (mengenakan jaket warna biru gelap) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA, iNews Cilegon.id – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar diperiksa Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Selasa ( 19/12/2023) sebagai saksi kasus eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej.

Dari pantauan iNews, hari ini, Cahyo sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dengan mengenakan jaket warna biru gelap. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (19/12/2023) menyatakan tim penyidik KPK memang menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Cahyo Rahadian Muzhar.

Pemeriksaan Cahyo dalam kapasitas sebagai saksi perkara dugaan gratifikasi yang menyeret nama eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

KPK juga menjadwalkan pemanggilan sebagai saksi terhadap Direktur Perdata Kemenkumham Santun Maspari Siregar dan Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU Kemenkumham RR Rahayu Lestari Sukesih.

Sebelumnya, Kamis (7/12/2023) Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang diketahui merupakan orang terdekatnya. Mereka disangka melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.

Ketiga tersangka lainnya adalah YAR sebagai asisten pribadi Eddy Hiariej, YAM sebagai pengacara, dan HH (Helmut Hermawan).

Helmut Hermawan adalah Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan telah ditahan.

Eddy Hiariej sendiri belum ditahan dengan alasan KPK menunggu putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network