PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Sebanyak 25 ton pupuk bersubsidi hasil tindak kejahatan dibagikan kepada para petani di Kabupaten Pandeglang oleh Satreskrim Polres Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, pada Selasa 01 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Pengadilan Negeri Pandeglang.
“Alhamdulillah sesuai dengan yang diharapkan kelompok petani, setelah kita melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan maka pupuk ini akan kita salurkan ke petani,” kata AKP Shilton.
Ia menuturkan, sebanyak 500 karung dengan berat 50 Kg pupuk bersubsidi ini akan diserahkan kepada petani melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang secara gratis.
“Jadi nanti melalui Dinas Pertanian pupuk bersubsidi dengan berat 25 ton ini akan diserahkan ke petani, mekanismenya seperti apa pihak dinas yang akan menyalurkan,” kata Shilton.
Shilton menjelaskan, 25 ton pupuk bersubsidi ini merupakan hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh para pelaku yang diamankan beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.
“Ini merupakan tindak pidana penyalahgunaan, karena pupuk ini akan dikirim dan dijual ke wilayah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sebanyak 25 ton pupuk kita amankan, dan 4 orang pelaku sudah kita proses,” jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar menambahkan bahwa sebanyak 25 ton pupuk bersubsidi ini akan disalurkan ke wilayah Kecamatan Sukaresmi, lokasi dimana puluhan ton pupuk ini diamankan.
“Pupuk ini akan kita salurkan ke petani yang ada di Kecamatan Sukaresmi, karena lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara dimana 25 ton pupuk ini diamankan oleh polisi,” ujar Uun.
Sebanyak 25 ton pupuk bersubsidi ini, lanjut Uun, akan disalurkan kepada 6 kelompok petani di Kecamatan Sukaresmi.
“Pupuk ini akan disalurkan kepada kelompok petani, untuk penyalurannya mungkin ada yang kebagian 50 Kg, ada yang 1 kwintal, tergantung luas lahannya,” pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait