Berisiko Tinggi, 5 Napi Lapas Banceuy Dipindah ke Nusakambangan

Mohamad Hidayat
Ilustrasi Penjara (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Jawa Barat, memindahkan lima narapidana ke Lapas Khusus Kelas IIA Nusakambangan karena berisiko tinggi.

Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji, mengatakan semua napi yang dipindah terjerat kasus narkotika. Empat orang di antaranya divonis pidana lebih dari 15 tahun penjara. Sedangkan satu orang yang divonis mati bernama Alwi Abdul Majid. Dia teribat kasus penyelundupan narkoba.

"Pemindahan narapidana dikawal empat anggota Brigade Mobil (Brimob) dan enam petugas Lapas dipimpin Kepala Subseksi (Kasubsi) Kamtib dan Kasubsi Registrasi dengan menggunakan bus milik Brimob," kata Tri melalui keterangan resminya, Selasa (18/1/2022).

Rombongan napi tiba di Nusakambangan pada pukul 08.00 WIB. Kemudian dilakukan serah terima napi oleh Kasubsi Registrasi Lapas Banceuy kepada Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Lapas Khusus Karanganyar.

"Kami harap pemindahan ini mengurangi dampak gangguan kamtib dan kelebihan kapasitas di Lapas Banceuy. Ini juga untuk meningkatkan koordinasi antar Lapas mengenai pemindahan narapidana sehingga terjalin komunikasi yang baik dan dapat mengendalikan isi hunian," pungkas Tri.

Pemindahan ini, kata Tri, berdasarkan instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Nomor: W.11.PK.01.05.09-929. Mereka dipindah guna mengurangi dampak gangguan keamanan di Lapas Banceuy.

 

Editor : Mumpuni Malika

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network