JAKARTA, iNewsCilegon.id - TikTok resmi akan menutup TikTok Shop di Indonesia sore ini, Rabu (4/10/2023), pukul 17.00 WIB. Hal ini dilakukan menyusul adanya larangan social commerce dari Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu.
Dilansir iNewsCilegon.id dari rilis resmi yang dikeluarkan oleh TikTok, mereka menyatakan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok dalam rilis resminya, pada Selasa (3/10/2023).
Meski demikian, TikTok menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana bisnis ke depannya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur terkait perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait