Pacu UMKM Cilegon, Pemkot Luncurkan Pinjaman Modal Tanpa Bunga dengan Limit Rp10 Juta

Mada Mahfud
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Didin S Maulana. Foto: Diskominfo Kota Cilegon

CILEGON, iNewsCilegon.id – Untuk menggenjot ekonomi warga Cilegon, Pemkot Cilegon meluncurkan program pinjaman modal tanpa bunga bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah berjalan maksimal Rp 3 juta limitnya akan segera ditambah hingga menjadi Rp 10 juta.

“Dalam waktu dekat, di bulan ini (Oktober 2023-red) kita akan launching dan realisasikan tambahan nilai bantuan modal untuk UKM tanpa bunga. Jika sebelumnya pinjaman itu antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta, nanti bisa sampai Rp 10 juta dengan bunga 0 persen,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian disela acara Dialog Capaian Pembangunan Kota Cilegon di Kecamatan Cibeber, Kamis 12 Oktober 2023.

Dijelaskan Helldy, program pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk UMKM itu merupakan realisasi dari salah satu program yang masuk dalam Kartu Cilegon Sejahtera (KCS).

“Didalam KCS ada 4 program, diantaranya bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk UMKM. Sudah ada sekitar 2.000 orang lebih yang mendapatkan bantuan perintisan Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dengan bunga 0 persen ini. Karena itu, nilainya akan kita naikkan menjadi Rp 10 juta dengan bunga 0 persen,” jelasnya.

Senada disampaikan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Didin S Maulana. Menurutnya, penambahan limit pinjaman modal bunga 0 persen dari maksimal Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta itu akan direalisasikan Oktober 2023.

“Perwal (Peraturan Wali Kota) tengah dalam proses penyusunan akhir dan akan segera selesai. Jadi sambil menunggu evaluasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan dari provinsi, kita terus melakukan berbagai persiapan. Sebab, pinjaman ini akan difasilitasi perbankan. Dimana, pemerintah daerah akan mensubsidi biaya administrasi dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman para pelaku UMKM,” tuturnya.

Pinjaman modal tanpa bunga itu, tambah Didin, diproritaskan bagi para pelaku usaha yang tengah mengalami kesulitan keuangan akibat terlilit hutang rentenir atau pinjaman online (Pinjol).

“Syarat bagi pelaku yang ingin mendapatkan fasilitas pinjaman bunga 0 persen ini diantaranya harus ber-KTP Kota Cilegon, Punya NIB, usaha sudah berjalan dan perioritas bagi yang terlilit hutang serta para pelaku usaha ultra mikro yang memiliki omset maksimal Rp 300 juta pertahun. Kami targetkan, untuk pinjaman ini bisa memfasilitasi kebutuhan 150 pelaku usaha ultra mikro di Kota Cilegon,” katanya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network