CILEGON, iNewsCilegon.id - Komisi Informasi Provinsi Banten menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Kali ini Kota Cilegon meraih nilai 97,20 poin dan berhasil menyabet gelar Kota Informatif, pada Kamis (16/11/2023), bertempat di Pendopo Gubernur Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten.
Nilai tersebut membawa Kota Cilegon naik ke peringkat lima dari posisi tahun lalu di peringkat ke delapan dari 8 Kabupaten/Kota dengan poin 60.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku bangga dan menyampaikan apresiasi kepada tim Dinas Kominfo Kota Cileogn atas kerja kerasnya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada tim Dinas Kominfo karena sudah memecahkan rekor, sebelumnya Cilegon jauh dari informatif. Terjadi kenaikan poin yang jauh luar biasa dari 60 ke 97,20," kata Helldy.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan, penghargaan keterbukaan informasi publik merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik dalam implementasi UU Keterbukaan Imformasi Publik (KIP).
"Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota, Lembaga Vertikal, BUMD di Provinsi Banten yang telah memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat," tuturnya.
Ia berharap, pemberian penghargaan ini mampu memberikan motivasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh Stakeholder di Provinsi Banten untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya dalam keterbukaan imformasi publik.
"Semoga dengan adanya penghargaan ini memberikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam hal memberikan pelayanan dalam hal keterbukaan informasi publik kepada masyarakat," tandasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait