PANDEGLANG, iNews.id - Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang menggelar sidak sidak harga minyak goreng di sejumlah minimarket. Salah satunya sebuah minimarket di Ciekek, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (29/01/2022).
Sidak tersebut untuk memastikan harga minyak goreng sesuai aturan pemerintah.
Suaedi Kurdiatna Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang meminta pihak waralaba agar melaksanakan ketentuan yang berlaku. Stok cukup dan menjual cukup satu kemasan pada setiap konsumen.
“Sidak tidak ada masalah dengan minimarket. Mereka melaksanakan aturan dengan baik, saya apresiasi kepada minimarket ini tidak ada menimbun stok minyak," katanya.
"Di dalam gudang minimarket juga terlihat stok minyak masih ada. Hanya saja memang tinggal sedikit lagi. Kita cek ke gudang stok sudah mau habis," tuturnya.
Untuk pasar tradisional, Suerdi menyatkaan harganya masih tinggi. Sejauh ini gebrakan pemerintah baru di minimarket,
“Tanggal 1 Februari itu kebijakan mulai ke pasar tradisional," ujarnya.
Suaedi berharap, masyarakat tidak melakukan aksi borong.
“Beli satu liter saja," cetusnya.
Kepala Toko Minimarket Ciekek Nur Azizah mengatakan stok minyak goreng sudah tidak ada. Stok sebanyak 5 karton sudah habis terjual. Pembelinya adalah kalangan ibu-ibu.
“Harganya Rp14 ribu per liter dan pembeliannya dibatasi 1 kemasan saja," katanya.
Sementara itu salah satu warga, Eva menuturkan, ia baru beli pertama kali di Minimarket. Biasanya dirinya tidak mendapatkan minyak murah tersebut, dan baru hari ini dirinya mendapatkan minyak murah.
"Biasanya enggak kebagian, kemarin aja di minimarket dekat rumah habis. Hari ini ke minimarket tetangga kampung alhamdulilah kebagian," katanya.
Eva berharap, minyak murah tidak hanya di minimarket tapi di pasar juga. Apalagi ini mau hadapi puasa dan lebaran, ya mudah-mudahan normal lagi," harapnya.
Editor : Usep Solehudin
Artikel Terkait