Mudahkan Masyarakat Peroleh Access to Justice, Pengadilan Agama Rangkasbitung Gelar Sidang Keliling

Ila Nurlaila Sari
Pengadilan Keliling oleh para hakim PA Rangkasbitung (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNew sCilegon.id - Guna memudahkan masyarakat memperoleh acces to justice, PA Rangkasbitung menggelar Kegiatan sidang keliling ke Lebak Selatan, kali ini sidang keliling dilaksanakan di kecamatan Bayah, tepatnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Pada Kamis (7/3/2024).

Dr. Saiful,S.Ag.,M.H menyampaikan, bahwa kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu bentuk access to justice (akses terhadap keadilan) kepada masyarakat lebak, khususnya daerah Lebak Selatan.

"Ada 12 perkara yang disidangkan di Bayah kali ini yakni perceraian dan itsbat nikah, selain di Bayah, PA Rangkasbitung juga melaksanakan sidang keliling di hari yang sama di desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng,"

Saiful menuturkan, dengan adanya sidang keliling ini masyarakat tidak perlu lagi sidang ke Rangkasbitung yang jaraknya cukup jauh dari rumah. 

"Ini untuk memudahkan, karena mereka untuk mengurus ke PA Rangkasbitung cukup jauh bisa menghabiskan waktu 2-3 jam. Selain memperpendek jarak, kegiatan sidang di luar gedung juga menghemat biaya masyarakat untuk memperoleh keadilan, begitu juga masyarakat bisa memperoleh perkara secara cuma-cuma (prodeo)," jelasnya.

Saiful juga mengucapkan, terima kasih kepada Kepala KUA Bayah atas kerjasama dalam menyediakan tempat untuk pelaksanaan sidang di luar gedung PA Rangkasbitung.

"Semoga kegiatan kembali berlanjut pada pelaksanaan sidang berikutnya," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network