Kantongi SK Rekomendasi 4 Partai, Paslon Menawan Maju Pilkada Merangin

Mada Mahfud
Kantongi SK rekomendasi dari 4 partai, pasangan calon H Nalim-Nilwan Yahya (Menawan) maju Pilkada Merangin 2024. Foto: Ist

MERANGIN, iNews Cilegon.id – Kantongi SK rekomendasi dari 4 partai, pasangan calon H Nalim-Nilwan Yahya (Menawan) maju Pilkada Merangin Jambi 2024. SK rekomendasi berasal dari PPP, PKN, Perindo, dan Golkar.

Nalim menyambut gembira atas dukungan partai-partai pendukungnya. Ia optimis memenangkan Pilkada Merangin.

"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Merangin," ujar Nalim kepada wartawan,  Minggu (25/8/2024) malam.

Rekomendasi dari PPP ditandatangani Plt. Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardjono dan Sekjen M. Arwani Tomafi ini diterbitkan pada 16 Agustus 2024.

 

Sehari kemudian, tepatnya 17 Agustus 2024, pasangan Nalim dan Nilwan mendapat surat rekomendasi dari Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang ditandatangani Pimpinan Nasional PKN Anas Urbaningrum dan Sekjen Sri Mulyono.

Sementara DPP Partai Perindo mengeluarkan surat rekomendasi kepada pasangan Nalim dan Nilwan pada 18 Agustus 2024. Surat rekomendasi ini ditandatangani Ketua Umum DPP Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq.

Sementara DPP Partai Golkar menerbitkan rekomendasi kepada pasangan Nalim dan Nilwan pada 24 Agustus 2024. Rekomendasi bernomor: Skep-8/DPP/GOLKAR/VIII/2024 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen M. Sarmuji.

Dengan SK rekomendasi 4 partai paslon Menawan sudah memenuhi syarat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati ke KPUD Merangin. Ini karena 4partai pengusung pasangan Nalim-Nilwan mengantongi 11 kursi dari 35 kursi di DPRD Merangin.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network