JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 mendesak PKB, PAN, dan Golkar serta partai politik lainnya yang setuju penundaan Pemilu segera mencabut pernyataannya.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengatakan usulan menunda pemilu akan mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum, serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat.
"Penundaan Pemilu 2024 akan mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian," kata Egi Primayogha dalam rislisnya yang diterima iNews Cilegon, Rabu (2/3/2022).
Selain itu, lanjut Egi, usulan tersebut justru mencederai amanat reformasi Indonesia dan memantik kemarahan publik. Semua partai politik harus tetap konsisten menjalankan amanat konstitusi, yakni Pemilu dilakukan lima tahun sekali secara luber dan jurdil.
"Tidak boleh melanggar Keputusan KPU No. 21 Tahun 2022 yang telah disahkan bersama-sama Komisi II DPR-RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu," kata Egi.
Egi juga meminta Presiden Joko Widodo untuk secara tegas menolak wacana penundaan pemilu dan konsekuen terhadap jadwal pemilu yang telah ditetapkan KPU berdasarkan konsultasi dengan Pemerintah dan DPR.
Terkahir, Egi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menolak wacana isu penundaan Pemilu 2024. "Karena dapat mencederai hak rakyat dalam memilih pemimpinnya setiap 5 tahun sekali," tegasnya
Sebelumnya muncul wacana penundaan pemilu setelah Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyuarakan aspirasi pebisnis untuk memundurkan Pemilu.
Wacana tersebut disambut baik partai politik KB, PAN, dan Golkar dengan dalih perekonomian Indonesia belum stabil akibat pandemi.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait