Duma merinci burung tersebut terdari dari 298 ekor jalak kebo, 147 ekor pleci, 119 ekor colibri king, 14 ekor colibri sogon, 39 ekor kepondang, 33 ekor cucak ranting, 32 ekor cucak ijo, 6 ekor gagak pohon abu-abh, 4 ekor cucak jenggot, 5 ekor poksay mandarin, 7 ekor cucak kinoy, 5 ekor siri-siri, 2 ekor tledekan, 2 ekor srigunting kelabu, 7 ekor poksay mantel, 6 ekor poksay kaki hitam, serta ekek geking jawa, rambatan.
Lebih lanjut Duma menyatakan penyelundupan burung dan satwa bukan pertama kali terjadi.
”Ini menjadi perhatian serius kami di Badan Karantina Indonesia untuk terus melakukan pengawasan,” tandas Duma Sari.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait