SERANG, iNews Cilegon.id - Rencana Pemerintah Provinsi Banten menggelar seremoni besar-besaran peresmian proyek mercusuar Banten International Stadium (BIS) mendapat sorotan Satgas Penanganan Covid-19. Peresmian akan berlangsung Senin besok, 9 Mei 2022 dan diperkirakan dihadiri ribuan orang.
Seremoni besar-besaran dengan kehadiran ribuan orang secara fisik dikhawatirkan memicu masyarakat abai pada protokol kesehatan ketika Covid-19 masih menjadi ancaman besar di negeri ini.
"Gelombang baru Covid-19 akan bisa muncul apabila ada varian baru yang menular di tengah masyarakat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito kepada wartawan, Minggu (8/3/2022).
Prof Wiku menegaskan Indonesia masih berstatus Pandemi Covid-19. Maka kegiatan yang melibatkan orang banyak di masa pandemi harus disesuaikan dengan level PPKM daerah.
"Dan tentu saja tetap menerapkan prokes agar kegiatan aman terhadap penularan Covid-19," jelas Prof Wiku.
"Kedisiplinan prokes adalah pelindung kita dalam melakukan kegiatan sosial ekonomi yang aman terhadap penularan Covid," tambah Jubir Satgas Penanganan Covid-19.
Sementara itu sejumlah tokoh Banten mendesak Pemprov Banten menunda peresmian BIS yang akan dilakukan secara besar-besaran. Mereka menilai seremoni besar-besaran yang dilakukan Pemprov Banten menjadi contoh buruk dalam penanganan Covid-19.
Peresmian rencananya akan dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati-Wali Kota se-Provinsi Banten, Forkopimda, dan para tokoh.
Peresmian dibuka untuk umum dan diperkirakan akan dihadiri ribuan orang.
"Ini yang kita herankan. Kenapa peresmian harus terburu-buru dan dilakukan secara besar-besaran. Saat ini pandemi Covid-19 belum usai," kata Uday Suhada, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) kepada wartawan di Serang, Minggu (8/5/2022).
Uday menyatakan pemerintah pusat sendiri mewaspadai munculnya kembali penyebaran Covid-19 usai lebaran. Untuk itu program nasional WFH (Work From Home) kembali dihidupkan usai arus balik mudik 2022.
"Dikhawatirkan Covid-19 kembali menyebar usai lebaran 2022. Tetapi anehnya Pemprov Banten seakan tak peduli, malah membuat acara besar-besaran besok yang potensial muncul kerumunan massa ribuan orang," tutur Uday.
Uday juga menyoroti status Kota Serang yang masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri nomor 10/2022 tentang PPKM level 3,2,1 dan Instruksi Mendagri nomor 18/2022.
"Kota Serang masih berada di level 3. Kenapa Pemprov Banten tak mengindahkan aturan pemerintah pusat," Uday mempertanyakan.
Uday juga mengungkapkan adanya aturan di lingkungan Pemprov Banten yakni Surat Edaran No: 800/1058/BKD/2022. Surat edaran mengacu pada Instruksi Mendagri No 22 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam surat edaran disebutkan sistem kerja di lingkungan Pemprov Banten diperpanjang dari tanggal 1-30 Mei 2022 terkait disiplin prokes dan kerumunan.
"Berarti aturan yang diterbitkan Pemprov Banten dilanggar sendiri," heran Uday.
Peresmian BIS, tutur Uday, bukanlah sesuatu yang mendesak dan urgen. "Kenapa sih dipaksakan peresmian secara terburu-buru? risikonya besar bagi keselamatan masyarakat. Jadi harus ditunda dulu," desak Uday.
Langkah Pemprov Banten membuat acara seremoni besar-besaran juga dikhawatirkan akan diikuti masyarakat luas.
"Jika demikian masyarakat nanti tidak peduli lagi dengan prokes khususnya pembatasan kerumunan," lanjut Uday.
Sementara itu tokoh masyarakat Banten, KH Embay Mulya Syarief juga menyatakan hal senada. "Pemprov Banten jangan memberi contoh yang tidak baik. Covid-19 masih jadi ancaman bagi kita semua, maka jangan dulu ada seremoni besar-besaran," kata tokoh yang dikenal sebagai salah seorang pendiri Pemprov Banten tersebut.
Ia meminta jika dilakukan peresmian BIS, cukup dihadiri secara terbatas saja, tak perlu mengundang publik secara besar-besaran. "Kalau nanti muncul cluster Covid baru bagaimana? Ini kok pemerintah daerah tak taat aturan dan mengorbankan masyarakat," tutur pengasuh Ponpes Tahfidz Daarul Hamiid Banten.
"Kalau ingin acara besar-besaran, ya tunda dulu sampai Covid-19 dinyatakan usai," saran KH Embay Mulya Syarief.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait