Kondisi yang sulit, membuat anak sulungnya terpaksa berhenti sekolah menengah pertama. “Bagaimana mau sekolah, tak ada biaya kita. Sedih banget,” lanjut Surnaerti dengan air mata tak terbendung.
Surnaeti mengaku mengaku belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah berupa RTLH, PKH, PIP dan BPNT dari Pemeritah. Sedangkan untuk tahun 2022 keluarganya baru terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa (BLT DD).
“Tahun ini dapat BLT dari Desa, dan untuk bantuan lain seperti PIP, PKH, dan BPNT gak pernah dapat,” akunya.
Menyikapi hal ini, Plt Korkab PKH Kabupaten Pandeglang, Didi saat dikonfirmasi merasa prihatin dengan keadaan Surnaeti dan ke enam anaknya harus tidur digubuk reot dan rusak parah.
Didi mengungkapkan, bakal membantu warga tersebut dengan cara mengecek terlebih dahulu, apakah Surnaeti terdaftar di DTKS atau tidak, apabila belum dirinya akan meminta kepada Pendamping PKH yang bertugas di Desa Karyabuana untuk mendaftarkan di Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS).
“Nanti kita bantu, kasian juga, kalau belum terdaftar di DTKS kita bakal bantu supaya terdaftar agar dapat didaftarkan sebagai penerima PKH,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Karyabuana Rohana menuturkan, bahwa keluarga Surnaeti merupakan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021.
"Keluarga Bu Surnaeti itu pernah menerima bansos BST tahun 2021, tapi untuk bansos yang lainnya saya juga kurang tahu, nanti kami cek," ujarnya, Senin (20/06/2022).
Rohana menuturkan, bahwa dirinya tidak tahu apakah Surnaeti ketika Kades sebelumnya sempat didata atau tidak untuk bansos.
Editor : M Mahfud