CILEGON, iNewsCilegon.id – DPD Persatuan Pencak Silat Seluruh Indonesia (PPSI) mendukung langkah pemagaran lahan PT Krakatau Steel Tbk (PT KS) demi mengamankan asset. Langkah itu diperlukan sebagai bagian dari langkah KS secara keseluruhan yang tengah berjuang melakukan pembenahan dan mencegah kesan kumuh di sekeliling lahan KS.
Pemagaran lahan PT KS mendapat protes dari selompok masyarakat yang menggelar demonstrasi antara lain di depan Kantor Wali Kota Cilegon pada 21 Juni 2022. Lahan KS tersebut digunakan antara lain untuk lapak dagangan.
Lahan Krakatau Steel yang dipagar sepanjang Jalan Raya Anyer Km 12, Kelurahan Tegal Ratu hingga pabrik PT Krakatau Wajatama.
BACA JUGA:
Tak Hanya Pandai Silat, Jawara Cilegon ini Juga Mahir Bikin Pacul Kualitas SNI
H Aldin Suhaimi Ali Ketua Umum DPD PPSI Cilegon menilai lahan tersebut mamang milik PT Krakatau Steel. “Mereka berhak menata ulang dengan melakukan pemagaran. Pasti untuk menyelamatkan aset mereka,” kata Aldin Suhaemi, Jumat (24/6/2022).
Menurut Aldin dalam beberapa tahun terakhir, PT KS menghadapi tantangan berat. Meski milik BUMN, kebaradaan PT KS menjadi kebanggaan warga Cilegon. Karena itu, PT KS perlu mendapat dukungan agar kinerjanya kembali naik sehingga bisa membantu warga Cilegon secara langsung dan tidak langsung.
“Saya yakin, pemagaran itu bagian dari upaya manajemen PT KS untuk melakukan penataan,” jelas Aldin.
BACA JUGA:
Budayawan Cilegon Tolak Interpelasi, Anggota Dewan Dinilai Tidak Wakili Rakyat
Sebagai sebuah perusahaan baja terbesar di tanah air dan telah listing di Bursa Efek, tentu muncul banyak tuntutan antara lain penataan dan pengamanan aset.
“Bagaimana kalau lahan tersebut menjadi kumuh akibat ditempati masyarakat, makanya perlu penataan,” terangnya.
H Aldin berharap masalah pemagaran tidak berlarut-larut. “Orang yang menempati lahan tersebut mestinya sadar bahwa itu bukan lahan mereka. Jadi kalau pemiliknya mau merapikan dan membuat pagar, ya terserah pemilik,” lanjut Ketua DPD PPSI Cilegon tersebut.
Mengenai pencaharian masyarakat yang terpaksa berhenti akibat pemagaran lahan PT KS, bisa dibicarakan lebih lanjut bagaimana solusinya.
“Tinggal didiskusikan saja, semua masalah tentu ada solusinya. Mereka kan sudah tahu selama ini menempati lahan yang bukan haknya,” imbuh Aldin.
Editor : M Mahfud