JAKARTA, iNews.id - 4 jenis kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesetan. BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saat ini, mayoritas rakyat Indonesia memiliki BPJS Kesehatan, baik secara perorangan, karyawan perusahaan swasta, ASN (Aparatur Sipil Negara) dan TNI-Polri.
Namun, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan untuk semua jenis kecelakaan. Ada jenis kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Berikut 4 jenis kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesetan yang dirangkum dari berbagai sumber:
Dilansir dari Buku Panduan Layanan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dinyatakan, bahwa pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
Program jaminan kecelakaan kerja dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, kecelakaan kerja menjadi kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
2. Kecelakaan tunggal akibat kelalaian
Kecelakaan tunggal akibat kelalaian tidak ditanggung BPJS Kesehatan seperti mengonsumsi minuman keras atau miras dan narkoba ketika berkendara, sehingga menyebabkan kecelakaan.
BPJS Kesehatan juga tidak menanggung layanan kesehatan bagi kecelakaan tunggal yang disebabkan pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi dalam rangka melakukan kejahatan seperti merampok, kekerasan, hingga seksualitas.
Kasus kecelakaan tunggal lain, yaitu kecelakaan yang terjadi karena pengemudi tengah berusaha mengakhiri hidup dan bertikai dengan kelompok lain. Pasalnya, kecelakaan akibat hal-hal tersebut masuk kategori kesengajaan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
![icon article related](https://static.inews.co.id//img/icon/ic-artikel-terkait.png)
![Operator Diduga Tewas Tergencet, Truk Crane Terguling di Dermaga Pelabuhan Merak](https://img.inews.co.id/media/250/files/networks/2023/08/12/a6e38_truk-crane.jpg)
![Ngebut Zig-zag seperti di Sirkuit Balap, Honda Jazz Alami Kecelakaan](https://img.inews.co.id/media/250/files/networks/2023/07/11/d6e44_honda-jazz-kecelakaan.png)
![Diluar Nalar! Tabrak Kucing Pemuda ini Kehilangan 7 Gigi, Rahang dan Tulang Pipi Retak](https://img.inews.co.id/media/250/files/networks/2023/06/10/09219_tabrak-kucing.jpg)
![Korban Meninggal Sampai 233 Orang, Kereta Terlempar dari Jalur](https://img.inews.co.id/media/250/files/networks/2023/06/03/897e7_kecelakaan-kereta.jpg)
![Ingat Kecelakaan Bus Maut di Guci Tegal? Sopir dan Kernet Kini Bebas](https://img.inews.co.id/media/250/files/networks/2023/05/14/05857_sopir-bus-tragedi-guci-tegal.jpg)
![Tak Banyak yang Tahu, SWDKLLJ di STNK Ternyata Bisa Dicairkan hingga Rp50 Juta! Begini Caranya](https://img.inews.co.id/media/250/files/networks/2023/02/20/615f1_swdkllj.jpg)
![icon news update](https://static.inews.co.id//img/icon/ic-berita-terkini.png)
![Pemkot Cilegon Sebut Dana Rp 102 Miliar untuk Pengolahan Sampah Bukan Utang dari Pemerintah Pusat](https://img.inews.co.id/media/250/files/networks/2025/02/16/413c2_cilegon.jpg)
![Tragisnya Nasib Salwan Momika Pembakar Al Qu’ran, Jenazahnya Tak Ada yang Mau Ambil](https://img.inews.co.id/media/250/files/networks/2025/01/31/50c46_salwan-momika.jpg)
![Kisah Tokoh Islam Sumayyah, Wanita Pertama yang Mati Syahid](https://img.inews.co.id/media/250/files/networks/2025/02/14/10c52_padang-pasir.jpg)
![Ini Dia 3 Proyek Pembangunan Semasa Cilegon Dipimpin Helldy Agustian Tahun 2021-2024](https://img.inews.co.id/media/250/files/networks/2025/02/13/e4453_smpn-12-kota-cilegon.jpg)
![Sanggup Lindungi dari Racun, Ini Dia 7 Fakta Kurma Ajwa](https://img.inews.co.id/media/250/files/networks/2025/02/11/3e1b2_kurma-ajwa-mada-mahfud.jpg)
![Mengenal 7 Jenis Kurma, Nomor 5 Bisa Lindungi dari Sihir dan Racun](https://img.inews.co.id/media/250/files/networks/2025/02/11/a1ed7_kurma-mada-mahfud.jpg)