get app
inews
Aa
Read Next : Komisi VII Dorong Pengesahan RUU EBT Sebelum KTT G20 di Bali

Gunhar: Menaikan Harga BBM Adalah Keputusan Sulit yang Harus Diambil Pemerintah

Senin, 05 September 2022 | 10:07 WIB
header img
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Kebijakan pemerintah menaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, pada Sabtu 3 September 2022, dianggap sebagai keputusan yang harus dilakukan untuk mengurangi beban subsidi energi, seiring makin melonjaknya harga minyak di pasaran dunia.

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar dengan kenaikan harga minyak dunia saat ini, maka belanja subsidi energi berpotensi boros hingga mencapai kisaran Rp700 triliun, apabila penyesuaian harga BBM tidak dilakukan hingga akhir tahun 2022.

“Kami pun memahami kondisi keuangan pemerintah saat ini yang makin tertekan, di tengah melonjaknya harga minyak dunia, sebagai dampak perang Rusia dan Ukraina. Saat ini saja anggaran subsidi dan kompensasi BBM, sudah mencapai Rp 502,4 triliun. Apabila sampai akhir 2022 tidak dilakukan penyesuaian, maka beban subsidi itu akan mencapai Rp 700 trilun,” kata Gunhar dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Legislator PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa keputusan penyesuaian harga BBM ini adalah sebuah keputusan sulit yang harus dijalankan. Sebab ada urgensi mengurangi subsidi agar APBN tidak semakin tertekan. Serta demi menghindari salah sasaran anggaran subsidi dan kompensasi BBM.

“Penyesuaian harga BBM yang baru saja disampaikan Presiden Jokowi adalah keputusan sulit yang harus diambil. Mengingat, kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi BBM mengalami peningkatan hingga 300 persen. Ironisnya, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.” terangnya.

Namun, Gunhar meminta agar pengalihan sebagian subsidi BBM bisa dilakukan dengan tepat sasaran, antara lain dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 Triliun kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu, anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3, 5 jt per bulan.

"Serta bantuan kepada angkutan umum, ojek online, dan nelayan berasal dari 2 persen dana transfer umum Pemda sebesar Rp2,17 triliun. Sehingga masyarakat yang kurang mampu akan dapat menerima langsung manfaat subsidi BBM,” katanya.

Selain itu, Gunhar minta pembelian BBM subsidi, Pertalite dan Solar harus dibatasi oleh pemerintah. Pembatasan menurutnya sangat urgen, agar penerima subsidi BBM dipastikan tepat sasaran.

"Subsidi BBM harus dipastikan sampai kepada jenis kendaraan yang menjadi sasaran subsidi, seperti kendaraan roda dua, dan juga kendaraan berplat kuning atau angkutan umum," pungkasnya.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut