Logo Network
Network

Komisi VII Dorong Pengesahan RUU EBT Sebelum KTT G20 di Bali

Mohamad Hidayat
.
Jum'at, 30 September 2022 | 08:11 WIB
Komisi VII Dorong Pengesahan RUU EBT Sebelum KTT G20 di Bali
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Perubahan iklim (climate change) menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Forum G20. 

Untuk itu, menurut anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, kedudukan Indonesia sebagai Presidensi G20 bisa menjadi momentum untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal itu penting sebagai komitmen pemerintah Indonesia dalam mencegah ancaman perubahan iklim global.

"Disahkannya RUU EBT sebelum pelaksanaan Forum KTT G20 di Bali, sangat penting sebagai wujud nyata komitmen pemerintah Indonesia mencegah ancaman perubahan iklim global," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).

Urgensinya pengesahan RUU EBT menjadi Undang-Undang sebelum pertemuan puncak KTT G20 di Bali, akhir tahun ini, menurut Gunhar, menunjukan komitmen Indonesia, sebagai salah satu negara yang meratifikasi Perjanjian Paris. 

Bahkan menurutnya bisa menjadi materi penting untuk disampaikan Presiden Jokowi dalam forum tertinggi negara-negara G20 itu.

"UU EBT nantinya bisa dijadikan sebagai regulasi yang dapat disampaikan Presiden Jokowi di Forum KTT G20 itu. Selain sebagai wujud komitmen Indonesia sebagai negara yang telah merarifikasi Perjanjian Paris," katanya.

Namun sayangnya, sampai saat ini DIM dari pemerintah atas RUU usul DPR tersebut masih belum diserahkan kepada DPR. Sehingga menurut legislator asal PDI perjuangan itu, penyelesaian RUU ini menjadi tertunda.

"Padahal menurut UU PPP (Peraturan Pembentukan Perundang-undangan) yang terbaru, mengharuskan surat Presiden (Surpres) untukdisertakan DIM. Maka saya berharap beberapa kementerian yang ditugaskan untuk melakukan pembahasan dengan DPR sesuai Supres untuk segera meyerahkan DIM-nya," katanya.

Masih tertahannya DIM atas RUU EBT itu, menurutnya menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menangani isu  perubahan iklim global ini. 

Padahal selain menjadi kebanggaan Indonesia di Forum KTT G20, kehadiran UU EBT ini sangat penting nantinya dalam mempercepat pencapaian bauran EBT di Indonesia.

"Saat ini bauran EBT di Indonesia sudah sebesar 11,5%, dari  target pencapaian 23% bauran EBT pada 2025. Namun, upaya mencapai target itu, bukanlah pekerjaan yang mudah bagi Indonesia, apalagi tanpa regulasi yang mengaturnya," katanya.

Jika UU EBT bisa dihadirkan dan disampaikan di dalam Forum KTT G20 di Bali, akhir tahun ini, Gunhar pun optimis tekad Indonesia untuk mencegah ancaman perubahan iklim, akan mendapat dukungan penuh negara-negara G20.

"Apalagi para pemimpin G20 memiliki komitmen lebih ambisius, yakni menurunkan suhu bumi agar tidak lebih dari 1,5 derajat celcius," pungkasnya.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Berita iNews Cilegon di Google News

Bagikan Artikel Ini