Di periode yang sama, Klaim Kesehatan mencapai Rp6,94 triliun atau meningkat sebesar 28,4%.
Melalui pembayaran klaim kesehatan tersebut, industri asuransi jiwa turut berpartisipasi dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional Pemerintah.
Kontribusi pada Pembangunan Nasional dan Stabilitas Pasar Modal
Shadio Akasya, Ketua Bidang 6 AAJI, Hubungan Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional menerangkan bahwa total investasi industri asuransi jiwa sampai dengan Juni 2022 tercatat sebesar Rp536,67 triliun atau meningkat 3,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.
"Dari total tersebut, sebesar 22,8% atau Rp122,46 triliun ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa senantiasa mendukung program-program pembangunan jangka panjang Pemerintah," ujar Shadio.
"Selain itu, industri asuransi jiwa juga berperan dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia melalui penempatan investasi dalam bentuk saham, sukuk korporasi, dan reksadana sebesar Rp329 triliun atau 61,3% dari total kelolaan investasi industri asuransi jiwa," ujar Shadio lagi.
“Industri asuransi jiwa berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui perlindungan dan pengelolaan keuangan masyarakat. Untuk itu, AAJI senantiasa mendorong seluruh perusahaan anggota dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan manajemen risiko, tata kelola yang baik dan kualitas sumber daya manusia yang sejalan dengan Roadmap Industri Asuransi Jiwa,” tandas Budi.
Editor : Novita Sari