PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI telah menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum baru pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BMM), yang dilakukan pemerintah pusat beberapa hari lalu.
Dari penyesuaian tarif angkutan tersebut, untuk Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ekonomi di Kabupaten Pandeglang, jurusan Labuan-Kalideres dari tarif sebelumnya sebesar Rp40 ribu naik menjadi Rp50 ribu.
Salah seorang pengurus Bus AKAP Asli Prima Pandeglang, Dedi mengatakan, bahwa penyesuaian tarif angkutan Bus AKAP Labuan-Kalideres yang diharapkan para sopir angkutan umum sudah ada penetapan dari Kementrian Perhubungan.
Dedi menjelaskan, untuk tarif bus Labuan-Kalideres yang tadinya sebesar Rp40 ribu sekarang menjadi sebesar Rp50 ribu.
"Iya, kemarin sore hari kami sudah dapat kabar bahwa tarif angkutan umum yang baru sudah ditetapkan pihak Kementrian Perhubungan sebesar 33 persen. Jadi besaran ongkos Bus Labuan-Kalideres sekarang Rp50 ribu," ungkapnya. Kamis (8/9/2022).
Penyesuaian tarif angkutan yang diharapkan para sopir bus, kata Dedi, dikarenakan adanya kenaikan harga BBM. Oleh sebab itu, masyarakat atau para penumpang Bus diharapkan dapat memaklumi kondisi tersebut.
Untuk diketahui oleh para penumpang, pihaknya pun akan menempel daftar tarif angkutan di masing-masing armada, supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
"Kita juga nanti akan tempel daftar tarif di masing-masing bus. Supaya masyarakat atau penumpang langsung tahu besaran tarif angkutannya," ujarnya.
Selain tarif Labuan-Kalideres lanjut Dedi, untuk tarif Cibaliung-Kalideres saat ini menjadi Rp75 ribu dan Labuan-Tegal sebesar Rp200 ribu. Pemberlakukan tarif angkutan baru ini mulai di hari ini Kamis (8/9/2022).
"Kami juga berharap kepada masyarakat atau penumpang bisa sama-sama saling memaklumi. Karena penyesuaian tarif ini juga sesuai dengan keputusan pemerintah pusat," pungkasnya.
Editor : M Mahfud