get app
inews
Aa Read Next : Dikejar Polisi, Pencuri Besi Guardil 2 Ton Nyungsep di Trotoar

Dendam Karena Dilerai, AR Bacok UQ Membabi Buta di Wanasalam Lebak

Rabu, 21 September 2022 | 10:07 WIB
header img
Rupanya AR dendam pada UQ yang sebelumnya melarinya dengan perkelahaian dengan orang lain. Foto: doc Humas Polda Banten.

WANASALAM, iNewsCilegon.id -AR (33) ditangkap Polsek Wanasalam Lebak setelah secara membabi buta membacok UQ (35). Rupanya AR dendam pada UQ yang sebelumnya melarinya dengan perkelahaian dengan orang lain.

AR ditangkap di daerah Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang pada Senin (19/09) sekitar pukul 23.30 Wib. Tiga jam sebelumnya AR melakukan pembacokan pada UQ.

Pelaku melakukan aksinya dengan membacok korban beberapa kali. "Tersangka membacok korban dengan membabi buta sehingga korban mengalami luka di sekitar tubuhnya di kepala dan pipi," ungkap Kapolsek Wanasalam AKP  Aam Marto.

Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Wanasalam langsung terjun melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku. "Dalam waktu tiga jam pelaku berhasil di tangkap pada pukul 23.30 Wib di daerah Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang,” jelas Aam.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Wanasalam untuk menghindari amukan warga dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan ini karena dendam kepada korban yang telah melerai waktu pelaku ribut dengan orang lain. Kemudian pelaku dipersangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," cetus AKP Aam Marto.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut