get app
inews
Aa Read Next : Kementan Bantu Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten

139 Warga Desa Sukajadi Terima Sertifikat PTSL Tahap I Dari BPN

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 01:02 WIB
header img
139 Warga Desa Sukajadi, Carita, Pandeglang, Banten, antusias menerima PTSL dari BPN (Foto: Ila Nurlaila Sari/iNewsCilegon.id)

CARITA, iNewsCilegon.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyerahkan 139 sertifikat tanah secara simbolis untuk warga Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (6/10/2022).

Penyerahan sertifikat yang berlangsung di aula Desa Sukajadi merupakan bagian dari 1.000 bidang tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022.

Kepala Desa Sukajadi, Sandy Wiyasa mengatakan, kuota program PTSL di desanya sebanyak 1.000 bidang tanah yang masuk dalam program tahun 2022. Dari jumlah tersebut yang sertifikatnya sudah jadi sebanyak 139, sedangkan sisanya masih dalam proses.

"Yang dibagikan ini program 2022, dan baru 139 yang hari ini diserahkan kepada pemiliknya. Sisanya akan diselesaikan apabila lolos verifikasi data atau tidak ada kendala lain, baik kendala fisik, batas - batas atau sengketa tanah. Sampai saat ini tidak ada masalah, dan juga saya percayakan kepada RT/RW di bawah yang tahu fisik tanah di wilayah masing - masing," ujar Sandy.

Ia juga menyampaikan, program PTSL ini merupakan program pemerintah pusat untuk masyarakat. Program ini sangat membantu warga karena menertibkan administrasi pertanahan di wilayahnya.

"Alhamdulillah dengan adanya program PTSL masyarakat saya di sini mendapat kepastian kepemilikan atas tanahnya. Dan bagi masyarakat yang kurang mampu program ini sangat membantu sekali, ketika mereka punya tanah ingin disertifikatkan, mereka bisa ikut program ini," terangnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut