get app
inews
Aa Read Next : Resmikan Sumur Bor, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Sambangi Warga di Lebak Banten

Polisi Klaim Gas Air Mata Kadaluarsa Tak Berbahaya, Begini Penjelasan Pakar Kimia

Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:19 WIB
header img
Pakar Kimia Universitas Pertahanan mengungkap, gas air mata kadaluarsa tak memiliki fungsi yang baik karena sudah terurai. Foto: Istimewa

CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemahaman sebagian masyarakat tentang dampak gas air mata yang dianggap cukup mematikan, ditanggapi oleh pakar kimia dan dosen Universitas Pertahanan, Dr. Mas Ayu Elita Hafizah, S.Si., M.Si.

Alumni Universitas Indonesia ini mengatakan, gas air mata yang kadaluarsa tidak mempunyai fungsi yang efektif untuk membubarkan massa karena struktur kimianya sudah terurai.

"Zat kimia yang telah melewati masa kadaluarsa tidak dapat berfungsi secara optimal, karena struktur kimianya sudah terurai. Zat tersebut akan menjadi samasekali tidak berfungsi, atau efektivitasnya berkurang," jelasnya.

Secara tegas, Elita Hafizah memberi pernyataan, bahwa tidak tepat bila gas air mata kadaluarsa dianggap sangat berbahaya dan menjadi penyebab kematian.

"Menanggapi pendapat bahwa dampak paparan gas air mata yang kadaluarsa terhadap tubuh menjadi lebih merusak, itu pernyataan yang tidak tepat," tegasnya.

Ditambahkan Elita Hafizah, penggunaan gas air mata merupakan hal yang legal jika digunakan aparat keamanan untuk menegakkan hukum. Berdasar kategorisasi agen kimiawi, gas air mata atau CS merupakan riot control agent (sarana pengendalian rusuh massa).

"Gas air mata dapat mengakibatkan iritasi pada mata, kulit, dan saluran nafas. Dampak dari paparan dapat dikurangi dengan menerapkan hirarki pengendalian risiko," terangnya.

"Hirarki pengendalian risiko dalam bentuk terendah adalah penggunaan masker," tambahnya.

Menurut Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Occupational Safety and Health Administration/OSHA), kata Elita Hafizah, konsentrasi ambang batas aman untuk penggunaan gas air mata adalah 0,05 ppm atau setara dengan 0,04 mg per m3.

Gas air mata terdispersi di udara dalam bentuk fine particle, sehingga mengurangi konsentrasi zat dan mengurangi tingkat risiko paparan zat.

"Penggunaan gas air mata di ruang terbuka membuat konsentrasi formulanya menyebar tak terhingga. Jadi dampak paparan zat akan lebih berkurang," tandasnya

Gas air mata, lanjut elita, akan dimetabolismekan oleh tubuh dan menghasilkan senyawa turunan yang dapat diterima tubuh

Elita Hafizah menjelaskan, resiko penggunaan gas air mata terhadap seseorang akan meningkat bila memenuhi beberapa persyaratan.

"Apabila ditembakkan langsung pada seseorang, penggunaannya dalam jumlah berlebihan, digunakan pada area tertutup dan digunakan pada kelompok rentan," ungkapnya.

"Penggunaan gas air mata CS di lapangan atau ruang terbuka bersifat aman dan tidak berisiko menyebabkan korban jiwa," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut