Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Yaelah! Sopir Angkot Asal Kecamatan Sumur Pandeglang Ini Nyambi Jualan Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Irjen Teddy Minahasa, 5 Kg Sabu Barang Bukti Ditukar dengan Tawas dan Diedarkan

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:32 WIB
  • author M Mahfud
Kasus Irjen Teddy Minahasa, 5 Kg Sabu Barang Bukti Ditukar dengan Tawas dan Diedarkan
Irjen Pol Teddy Minahasa jadi tersangka kasus peredaran narkoba. Foto: Istimewa.

Setelah itu pengembangan mengarah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM). Saat itu dia masih menjabat Kapolda Sumbar.

"Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Sebanyak 3,3 kg barang bukti kita amankan dan 1,7 sudah dijual," ucap Mukti.

Dia menjelaskan sabu tersebut diedarkan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta.

Sebelumnya, Mukti menjelaskan Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Mutasinya menjadi Kapolda Jatim pun dibatalkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut