get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Cara Usir Nyamuk, Hanya Bermodal Kaleng Bekas

Usir Nyamuk Pakai HP Saja, Lewat Frekuensi Tertentu Nyamuk Auto Kabur

Senin, 28 November 2022 | 10:25 WIB
header img
Mengusir nyamuk menggunakan hanphone (HP) yang bisa memancarkan frekuensi tertentu. Foto: Ilustrasi: Istimewa

CILEGON, iNewsCilegon.id - Selain membuat tidak nyaman, gigitan nyamuk berpotensi menyebabkan penyakit seperti demam berdarah.

Beragam cara bisa dilakukan untuk mengusir nyamuk, baik dengan bahan alami bahkan obat nyamuk yang dibeli di toko.

Pernahkah Kamu mencoba mengusir nyamuk hanya dengan handphone? Emang bisa? Begini caranya.

1. Pakai Mosquito Killer

Cara mengusir nyamuk dengan HP selanjutnya yaitu menggunakan aplikasi Mosquito Killer.

Sama halnya dengan aplikasi lain, aplikasi ini mengklaim bisa mengusir nyamuk dengan mudah lewat frekuensi suara yang dihasilkan. Suara yang dihasilkan mencapai 20 kHz.

2. Pakai Ultrasound Barrier

Cara mengusir nyamuk dengan HP selanjutnya yaitu menggunakan aplikasi Ultrasound Barrier.

Aplikasi ini bekerja dengan cara menghasilkan gelombang ultrasonik hingga 20 kHz.

3. Pakai Aplikasi Mosquito Sound

Anda juga bisa mencoba aplikasi bernama Mosquito Sound untuk mengusir nyamuk di rumah.

Aplikasi ini dapat memutar audio berfrekuensi 17-20 kHz yang membuat nyamuk merasa tidak nyaman.

Dari rating, aplikasi ini cukup banyak diulas dengan rating 4,4 dan banyak orang yang mengaku puas dengan manfaatnya.

4. Pakai Aplikasi Frequency Sound Generator

Cara lain yang bisa dicoba untuk mengusir nyamuk adalah dengan aplikasi bernama Frequency Sound Generator.

Aplikasi ini dapat diunduh di Google PlayStore secara gratis. 

Aplikasi ini bekerja dengan cara mengeluarkan frekuensi ultrasonik yang dibenci nyamuk. Nyamuk pun akan pergi dan menjauh lantaran tidak menyukainya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut