Logo Network
Network

Pemkot Cilegon Terima Penghargaan Sistem Merit dari KASN

Mohamad Hidayat
.
Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:45 WIB
Pemkot Cilegon Terima Penghargaan Sistem Merit dari KASN
Pemerintah Kota Kota Cilegon menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Kamis (8/12/2022) (Foto: Diskominfo Kota Cilegon)

CILEGON, iNewsCilegon.id -  Pemerintah Kota Kota Cilegon kembali menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pemerintah daerah dalam penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN dengan kategori "Baik".

Penghargaan diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam ajang Anugerah Meritokrasi di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan instansi menerapkan sistem Merit.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit, penghargaan diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit instansi agar terus terjaga," katanya.

Apresiasi ini, lanjut Anas, sebagai kegiatan yang penting dalam upaya pengukuran kinerja ASN. "Saya berharap kinerja tersebut dapat disesuaikan dengan 5 prioritas kerja sesuai arahan presiden," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang menerima langsung penghargaan tersebut menjelaskan sistem Merit merupakan sistem dalam manajemen ASN.

"Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Sementara Lembaga yang bertugas melakukan evaluasi atas penerapan sistem merit adalah Komisi Aparatur Sipil Negara," jelas Helldy.

Helldy menambahkan penilaian indeks Merit System mencakup 8 komponen dalam manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan (10%), pengadaan (10%), pengembangan karier (30%), mutasi dan promosi (10%), manajemen kinerja (20%), penggajian, penghargaan dan disiplin (10%),perlindungan dan pelayanan (4%) dan sistem informasi (6%).

"Terdapat 4 kategori hasil penilaian sistem merit yaitu: Buruk (100-174), Kurang (175-249), Baik (250-324) dan Sangat Baik (325-400), alhamdulillah Pemkot Cilegon mendapatkan kategori baik," ujarnya.

Prestasi ini, kata Helldy, merupakan buah dari kerja keras bersama, tanpa kerja sama itu semua OPD mustahil kita bisa mendapatkan kategori Baik ini. "Oleh karenanya saya berterima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik," pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Achmad Jubaedi menjelaskan penghargaan ini semata untuk bahan evaluasi kekurangan yang ada.

"Upaya yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Cilegon bukan semata untuk mendapatkan penilaian atau kategori yang baik dalam penerapan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, melainkan sebagai media untuk mengevaluasi kekurangan dan melihat aspek-aspek yang perlu dibenahi seperti regulasi, tata kelola, manajemen ASN dan sistem informasi pemerintahan, dalam rangka mewujudkan good governance," tuturnya.

Pemkot Cilegon sendiri menjadi salah satu dari 157 Daerah yang mendapatkan kategori baik, dan dari 460 instansi Pemerintah hasil penilaian sistem merit oleh KASN , terdapat 60 instansi mendapatkan kategori sangat baik, 71 instansi kategori kurang dan 172 instansi mendapatkan kategori buruk.

Hadir dalam kegiatan ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Wakil KASN Tasdik Kinanto, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dan Kepala Daerah penerima penghargaan.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Berita iNews Cilegon di Google News

Bagikan Artikel Ini