get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Pandeglang Sambut Baik Ajakan MNC Group untuk Gelar Nobar

Ayah Perkosa Anak Tiri Berulang Kali hingga Melahirkan, Ibu Korban Diam Karena Diancam

Kamis, 05 Januari 2023 | 20:11 WIB
header img
Ayah yang memperkosa anak tiri hingga hamil dan melahirkan. Foto: iNews

OKU, iNewsCilegon.id - Seorang pria warga Kabupaten OKU YP (46) ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya berulang kali. Akibat perbuatannya, korban yang masih berusia 14 tahun hamil dan kini telah melahirkan.

Korban dan ibunya tidak dapat berontak apalagi melapor ke polisi karena takut dengan ancaman. Pelaku mengancam akan membunuh ibu korban jika perbuatannya diceritakan kepada orang lain.

Karena itu, saat korban melahirkan di bidan pada akhir Desember lalu, korban dan ibunya hanya diam saat ditanya bidan siapa ayah dari anak yang dilahirkan itu. Peristiwa baru terungkap setelah salah seorang warga yang curiga dan peduli membujuk korban untuk menceritakan siapa ayah dari anaknya.

Kasi Humas AKP Syafarudin mengatakan, korban pertama kali diperkosa pada 16 Januari 2022 siang di pondok dalam kebun karet. Saat itu, korban dan pelaku berada di pondok dan ibunya sedang pergi.

"Pelaku mengajak korban berinisial DI untuk bersetubuh, namun ditolak. Kemudian pelaku mengancam, sehingga DI pasrah melayani ayah tirinya," ujarnya, Kamis (5/1/2023).

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut